BONTANG – Rencananya, Kamis (29/12) hari ini, Pemkot Bontang akan memanggil 200-an kontraktor yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan. Hal tersebut berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan dari pemerintah pusat di triwulan ke-4.
Pemkot Bontang pun, akan memaparkan kondisi keuangan Bontang dengan harapan semua kontraktor dapat memahami dan memakluminya. Pasalnya, Pemkot Bontang kembali terancam berutang lagi ke kontraktor, seperti awal tahun 2016 lalu.
Asisten Administrasi Umum, Sarifah Nurul Hidayati menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pemanggilan kontraktor di rumah jabatan Wali Kota. “Rapat tadi membahas kebijakan penyelesaian pembayaran kegiatan 2016,” jelas Nurul saat diwawancara usai rapat tertutup, Rabu (28/12) kemarin.
Hal itu dilakukan karena, Pemkot Bontang ada kekurangan anggaran 2016, mengingat DBH yang belum tersalurkan, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum terbayar. Sehingga akan disampaikan kepada pihak ketiga. “Tetapi InsyaAllah Pemkot Bontang menjamin itu akan tetap terbayar di 2017,” ungkapnya.
Meski demikian, kepastian tanggal serta bulannya, Nurul tak dapat memperkirakannya. “Besok (hari ini, Red.) akan kami undang semua kontraktornya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bontang Amiluddin mengatakan, penyaluran DBH hanya sampai dengan periode triwulan ke-3 dengan realisasi penyaluran hanya 65-75 persen dari alokasi yang diatur dalam Perpres dan masih di bawah mekanisme yang sesungguhnya.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post