• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terkait Status Brigpol FS Yang tersangkut Narkoba, Tunggu  Inkracht

by BontangPost
29 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko(Dok Radar Kutim)

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko(Dok Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Usai tertangkap pada 14 Mei 2016 lalu oleh anggota Reskoba Polres Bontang dengan dugaan selaku pengguna dan memiliki 1 poket hemat Narkotika jenis sabu, kini Brigpol FS yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang.

Bahkan dirinya sudah mendapatkan vonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang pada 14 Oktober 2016 lalu. Namun karena mengajukan banding terhadap putusan PN tersebut, sehingga statusnya sebagai anggota polisi masih digantung.

Bagi Brigpol FS, saat ini tim kode etik Polres Kutim masih menunggu putusan Inkracht dari status hukum yang bersangkutan. Setelah itu barulah statusnya sebagai anggota Polres Kutim akan diputuskan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemberhentian secara tidak hormat.  Sesuai kebijakan pimpinan tertinggi Polri bahwa bagi anggota Polri yang terjerat kasus narkotika akan diproses, baik secara kode etik disiplin kepolisian termasuk proses hukum pidana sesuai Undang-undang narkotika.

Baca Juga:  Haduuhh.. Kasiannya Sudah Masuk Penjara, Kurir Sabu Ini Cuma Diupah Rokok Pula

“Komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan Polres Kutai Timur, tidak hanya ditujukan terhadap masyarakat umum. Namun, upaya bersih-bersih dalam penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika juga dilakukan di tubuh intern Polres Kutim,” Kata Kapolres AKBP Rino Eko.

Menurut Kapolres Rino, komitmen pencegahan dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan kepada masyarakat tetapi termasuk kepada anggota Polres Kutim sendiri. Salah satunya yang dilakukan terhadap oknum anggota Polres Kutim yang bertugas di Polsek Kecamatan Muara Ancalong dengan inisial FS berpangkat Brigadir Polisi.

“Kita berharap kasus Brigpol FS ini menjadi bahan pembelajaran berharga bagi seluruh angota Polres kutim untuk tidak bermain-main dengan narkotika. Baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Sementara dalam sepanjang tahun 2016 ini baru satu anggota Polres Kutim yang terjerat kasus narkotika,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jika Ada Peminta Sumbangan Tak Berizin, “Segera Laporkan ke Dinas”

Next Post

Panggil 200 Kontraktor, Pemkot Janjikan Hutang Dibayar 2017

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.