• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terkait Status Brigpol FS Yang tersangkut Narkoba, Tunggu  Inkracht

by BontangPost
29 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko(Dok Radar Kutim)

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko(Dok Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Usai tertangkap pada 14 Mei 2016 lalu oleh anggota Reskoba Polres Bontang dengan dugaan selaku pengguna dan memiliki 1 poket hemat Narkotika jenis sabu, kini Brigpol FS yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang.

Bahkan dirinya sudah mendapatkan vonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang pada 14 Oktober 2016 lalu. Namun karena mengajukan banding terhadap putusan PN tersebut, sehingga statusnya sebagai anggota polisi masih digantung.

Bagi Brigpol FS, saat ini tim kode etik Polres Kutim masih menunggu putusan Inkracht dari status hukum yang bersangkutan. Setelah itu barulah statusnya sebagai anggota Polres Kutim akan diputuskan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemberhentian secara tidak hormat.  Sesuai kebijakan pimpinan tertinggi Polri bahwa bagi anggota Polri yang terjerat kasus narkotika akan diproses, baik secara kode etik disiplin kepolisian termasuk proses hukum pidana sesuai Undang-undang narkotika.

Baca Juga:  Baru Bebas Ditangkap Lagi, Gegara Antar Sabu ke Berbas Pantai

“Komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan Polres Kutai Timur, tidak hanya ditujukan terhadap masyarakat umum. Namun, upaya bersih-bersih dalam penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika juga dilakukan di tubuh intern Polres Kutim,” Kata Kapolres AKBP Rino Eko.

Menurut Kapolres Rino, komitmen pencegahan dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan kepada masyarakat tetapi termasuk kepada anggota Polres Kutim sendiri. Salah satunya yang dilakukan terhadap oknum anggota Polres Kutim yang bertugas di Polsek Kecamatan Muara Ancalong dengan inisial FS berpangkat Brigadir Polisi.

“Kita berharap kasus Brigpol FS ini menjadi bahan pembelajaran berharga bagi seluruh angota Polres kutim untuk tidak bermain-main dengan narkotika. Baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Sementara dalam sepanjang tahun 2016 ini baru satu anggota Polres Kutim yang terjerat kasus narkotika,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jika Ada Peminta Sumbangan Tak Berizin, “Segera Laporkan ke Dinas”

Next Post

Panggil 200 Kontraktor, Pemkot Janjikan Hutang Dibayar 2017

Related Posts

Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara
Kriminal

Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

13 Juni 2025, 19:00
Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim
Kriminal

Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim

11 Juni 2025, 08:03
Residivis Narkoba di Bontang Kembali ke Sel Penjara, Kedapatan Simpan 11,09 Gram Sabu
Bontang

Residivis Narkoba di Bontang Kembali ke Sel Penjara, Kedapatan Simpan 11,09 Gram Sabu

3 Juni 2025, 12:15
Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terdeteksi BNN Berada di Perbatasan Tiga Negara
Kriminal

Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terdeteksi BNN Berada di Perbatasan Tiga Negara

1 Juni 2025, 11:51
Pengungkapan 2 Ton Sabu, BNN Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah
Kriminal

Pengungkapan 2 Ton Sabu, BNN Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

27 Mei 2025, 13:33
Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum
Kriminal

Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum

12 Mei 2025, 12:27

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Baut, Sambungan Kayu Pelataran Bontang Kuala Juga Pakai Paku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 003 Bontang Selatan Kurang Pendaftar, Baru Terisi Dua Rombel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mur dan Baut Pelataran Bontang Kuala Banyak Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratispol hingga S3 Dinilai Akademisi Unmul Hanya Gimik, Purwadi; Gratis Kok Pakai Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.