Lelang aset daerah kendaraan dinas dan inventaris kantor kerjasama antara Pemkot Bontang dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sukses mencuri perhatian khalayak. Terbukti, dari lelang ini, panitia berhasil mengumpulkan pundi-pundi sebesar Rp 397 juta yang bakal disetor ke kas daerah.
Kepapala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, bagi pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat setelah lima hari lelang dilaksanakan. Jika pemenang tak kunjung melunasi pembayaran, sanksi yang diberikan uang jaminan dianggap hangus dan akan disetor ke kas negara.
“Jadi mohon betul-betul dipahami bagi bapak ibu yang menang, karena rugilah Pemkot ketika tidak dibayarkan. Apalagi kasian masyarakat yang sebenarnya yang berminat tidak mendapatkan kesempatan mendapat bareng karena pemenang berani bayar yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Amiluddin menyebut bagi peserta yang kalah jangan khawatir, pasalnya dapat mengambil kembali uang jaminan yang telah disetorkan, dengan menunjukkan bukti administrasi pembayaran. “Besok tinggal datang ke Kantor KPKNL di Tanjung Limau dengan membawa bukti pembayaran,” tambahnya.
Dijelaskan, sejak dirinya diangkat menjadi Kepala BPKD, fokus utamanya yakni menghapus aset-aset yang sudah tidak terpakai. Daripada menjadi barang rongsokan dia berharap dengan menggelar lelang pihaknya tak dipusingkan lagi dengan barang-barang yang dibiarkan menumpuk.
Kedepan, setelah lelang pertama digelar tidak menutup kemungkinan akan digelar lelang jilid dua. Terutama bagi barang pada saat lelang pertama yang tidak diminati, tentunya dengan limit penjualan yang lebih rendah dari saat ini.
“Sekarang juga kami masih fokus mencari aset-aset yang akan dilelang, sampai sekarang kendala yang kami hadapi yaitu kelengkapan surat-suratnya,” terang dia.
Lebih lanjut mantan Sekretaris KPUD Bontang mengatakan, bagi para pemenang tak perlu khawatir terkait pajak yang selama ini jadi kekhawatiran. Sebab pajak sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemkot,
“Kecuali biaya balik nama itu ditanggung oleh pemenang,” tutupnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: