• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Panwascam Usulkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala

by BontangPost
1 Desember 2024, 13:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pemungutan suara. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Ilustrasi pemungutan suara. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontang Utara mengusulkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 11 Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. Hal ini terkait temuan adanya pelanggaran pada proses pemungutan suara.

Anggota Panwascam Bontang Utara, Andi Syardillah, mengungkapkan bahwa dua warga dari RT 16 Kelurahan Api-Api diketahui mencoblos di TPS tersebut. Padahal, secara aturan, keduanya tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah itu.

“Mereka tercatat di Kelurahan Api-Api,” ujar Andi.

Rekomendasi ini akan disampaikan kepada KPU Bontang untuk ditindaklanjuti. Menurut Panwascam, hasil penelitian dan pemeriksaan menunjukkan bahwa temuan tersebut memenuhi syarat untuk dilakukannya PSU.

Andi menjelaskan, dasar hukum rekomendasi tersebut mengacu pada Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2015 juncto Pasal 49 dan 50 PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

Berdasarkan regulasi tersebut, pelanggaran terjadi ketika lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS 11 tetap diberi kesempatan untuk memberikan suara.

Selain itu, identitas kedua pemilih tersebut tidak sesuai dengan persyaratan sebagai pemilih DPK, sehingga dianggap menyalahi aturan.

“Keputusan akhirnya ada di tangan KPU, apakah rekomendasi PSU ini akan dijalankan atau tidak,” tambahnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Siapkan Hadiah Puluhan Juta, Kelurahan Guntung Gelar Lomba Hias Kampung

Next Post

Yang Merayakan dan Menelan Pil Pahit di Pilkada Kaltim 2024

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.