TANJUNG SELOR – Pekerjaan fisik pembangunan parkiran speedboat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan molor dari kontrak yang disepakati yakni Desember 2016.
Jika mengacu dari kontrak kerja, seharusnya penyelesaian mega proyek senilai Rp 15 miliar yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2015 dan 2016 tersebut rampung pada 31 Desember 2016 lalu.
Namun hingga batas waktu yang disepakati, progress pekerjaannya hingga Desember kemarin hanya berkisar 85-90 persen saja.artinya, masih ada beberapa persen yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor pelaksana.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kaltara, Ahmad Hairani berharap, agar penyelesaian proyek yang nantinya diperuntukkan sebagai garasi speedboat milik pemprov itu bisa lebih maksimal.
Sehingga, mau tidak mau pengerjaannya akan tetap dilanjutkan. Perpanjagan ini juga mellaui proses adendum atau perpanjangan waktu untuk penyelesaian parkiran yang berlokasi di Tanjung Buyu ini, tepatnya di depan dermaga speedboat reguler Kayan II.
“Adendum ini keputusan terbaik,” jelasnya singkat kepada Radar Kaltara (Radar Tarakan Group) saat ditemui di DPRD Kaltara belum lama ini.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kaltara ini menambahkan, alas an pihaknya lebih mengutamakan adendum dibandingkan pemutusan kontrak kerja terhadap PT Kayan Lestari Group, agar proyek tersebut tidak mangkrak.
“Ini (adendum, Red.) mengantisipasi tidak ada anggaran di tahun selanjutnya. Kalau diadendum pembayaran cukup di perubahan saja nanti,” beber dia.
Lagi pula lanjutnya, jika harus memutus kontrak dan dilakukan lelang ulang. Maka kemungkinan besar tidak ada pihak kontraktor yang akan ikut lelang. Mengingat kondisi lokasi proyek yang cukup berat dan sisa pekerjaan hanya sedikit.
Dari persentase sisa pengerjaannya, dia menyebutkan kisaran 10 hingga 15 persen. Sehingga alokasi anggaran untuk sisa pekerjaan tidak sebandingkan dengan tuntutan pekerjaan dan kelengkapan peralatan penunjang.
“Kalau mereka (pelaksanaa pertama, Red) alat beratnya sampai 5 unit, material mereka lansir karena ada dermaga sendiri. Yang lain adakah yang mau dengan tuntutan itu?,” tanyanya.
Terpisah, perwakilan PT Kayan Lestari Group, Dana Asih Kristian saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengajukan perpanjangan waktu. Pihaknya juga mengaku telah berupaya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. “Ya fix perpanjangan,” ujarnya singkat.
Seperti diberikan sebelumnya, lambannya pekerjaan yang berlokasi di Tanjung Buyu, Tanjung Palas Hilir, Kecamatan Tanjung Palas lebih disebabkan kondisi alam. Sebab proyeknya berada di bibir Sungai Kayan sehingga jika debit air dalam kondisi naik menghambat pengerjaan karena air masuk ke lokasi proyek. (isl/keg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: