bontangpost.id – Ratusan pedagang yang berjualan di atas trotoar sekitar pasar Taman Rawa Indah kembali mendapat surat teguran kedua dari petugas gabungan pada, Senin (12/12/2022) pagi.
Untuk menyisir pedagang di kanan dan kiri jalan, tim gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan membagi dua tim.
Surat teguran tidak hanya dilayangkan bagi pedagang yang berjualan di Jalan KS Tubun saja. Melainkan turut menyasar pedagang yang berada di Jalan Kakap Putih dan Jalan Ir Juanda.
Dari pantauan di lokasi, pemberian surat teguran berjalan kondusif dan tidak ada penolakan dari pedagang.
Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan mengatakan, pedagang yang berjualan di atas trotoar atau drainase diminta untuk mundur dari area tersebut. Idealnya, pedagang diperbolehlan berjualan asalkan bangunan atau lapak memiliki jarak 16,5 meter dari badan jalan.
Ia menjelaskan, dalam surat bernomor 510/805/DKUKMP III, teguran lebih menekankan pedagang untuk tidak berjualan di atas parit atau drainase, tidak berjualan di atas trotoar, dan tidak berjualan menggunakan badan jalan.
“Makanya kami minta mereka mundur. Agar ketika ada pembeli parkirnya tidak di badan jalan. Namun kami tetap mengedepankan pedagang agar kembali menempati lapak di bangunan Pasar Tamrin,” jelas Kamilan.
Pedagang diberi waktu sepekan untuk melakukan penataan barang dagangan. Bila sudah ditegur tiga kali namun tidak diindahkan, maka petugas gabungan dengan sangat terpaksa akan melakukan pembongkaran.
“Minggu depan kami akan beri teguran lagi tapi tetap persuasif,” singkatnya.
Sebagai informasi, sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada pedagang di sekitar Jalan KS Tubun telah dilakukan sejak 28 November lalu. Tindakan itu dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai peruntukannya.
“Pastinya untuk memaksimalkan gedung pasar Tamrin. Karena setelah penertiban akan kami lakukan pengundian lapak dan kios,” sambungnya.
Terpisah, Kamarudin seorang penjual ayam mengaku akan kooperatif dan mengikuti aturan yang berlaku. Pihaknya bakal membongkar lapak secara mandiri dan komitmen untuk tidak berjualan di atas trotoar.
“Iya nanti akan saya pindahkan. Saya ikut saja apa kata pemerintah,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: