bontangpost.id – Penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan KS Tubun mundur dari jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan mengatakan molornya waktu penertiban lantaran pihaknya masih mematangkan skema penertiban. Seharusnya penertiban dilakukan pekan ini. Namun, berdasarkan hasil rapat tim gabungan memilih merealisasikan pekan depan.
“Targetnya memang minggu ini tapi kesiapan kami belum ada. Makanya kami laksanakan pekan depan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Kamilan menekankan, bahwa dalam pelaksanaannya nanti pihaknya melakukan penertiban dengan cara persuasif. Yakni dengan melakukan sosialisasi dan membekali surat peringatan kepada pedagang.
“Teguran diberikan sebanyak tiga kali. Jangka waktu surat tegurannya seminggu,” sambungnya.
Adapun, sasaranya ialah pedagang yang berjualan di atas trotoar. Tujuannya agar di kawasan tersebut tertib. Serta untuk memaksimalkan penggunaan lapak dan kios di Pasar Taman Rawa Indah
“Setelah semuanya pindah ke bangunan baru maka kami akan mudah untuk melakukan penataan dengam cara pengundian ulang,” timpalnya.
Bila tiga kali peringatan tidak kunjung diindahkan oleh pedagang, maka pihaknya akan melakukan penertiban secara paksa. “Intinya kami mengedepankan persuasif dulu. Bagaimana hasilnya nanti akan kami evaluasi pasca penertiban sudah dilaksanakan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post