• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pedagang di Jalan KS Tubun Dapat Surat Peringatan Kedua

by Lutfi Rahmatunnisa'
12 Desember 2022, 11:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas saat memberikan teguran kepada pedagang (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Petugas saat memberikan teguran kepada pedagang (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ratusan pedagang yang berjualan di atas trotoar sekitar pasar Taman Rawa Indah kembali mendapat surat teguran kedua dari petugas gabungan pada, Senin (12/12/2022) pagi.

Untuk menyisir pedagang di kanan dan kiri jalan, tim gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan membagi dua tim.

Surat teguran tidak hanya dilayangkan bagi pedagang yang berjualan di Jalan KS Tubun saja. Melainkan turut menyasar pedagang yang berada di Jalan Kakap Putih dan Jalan Ir Juanda.

Dari pantauan di lokasi, pemberian surat teguran berjalan kondusif dan tidak ada penolakan dari pedagang.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Harga Bawang Merah dan Daging Ayam Ras Meroket

Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan mengatakan, pedagang yang berjualan di atas trotoar atau drainase diminta untuk mundur dari area tersebut. Idealnya, pedagang diperbolehlan berjualan asalkan bangunan atau lapak memiliki jarak 16,5 meter dari badan jalan.

Ia menjelaskan, dalam surat bernomor 510/805/DKUKMP III, teguran lebih menekankan pedagang untuk tidak berjualan di atas parit atau drainase, tidak berjualan di atas trotoar, dan tidak berjualan menggunakan badan jalan.

“Makanya kami minta mereka mundur. Agar ketika ada pembeli parkirnya tidak di badan jalan. Namun kami tetap mengedepankan pedagang agar kembali menempati lapak di bangunan Pasar Tamrin,” jelas Kamilan.

Pedagang diberi waktu sepekan untuk melakukan penataan barang dagangan. Bila sudah ditegur tiga kali namun tidak diindahkan, maka petugas gabungan dengan sangat terpaksa akan melakukan pembongkaran.

Baca Juga:  Tim Gabungan Jaga Keamanan Pasar Ramadan 

“Minggu depan kami akan beri teguran lagi tapi tetap persuasif,” singkatnya.

Sebagai informasi, sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada pedagang di sekitar Jalan KS Tubun telah dilakukan sejak 28 November lalu. Tindakan itu dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai peruntukannya.

“Pastinya untuk memaksimalkan gedung pasar Tamrin. Karena setelah penertiban akan kami lakukan pengundian lapak dan kios,” sambungnya.

Terpisah, Kamarudin seorang penjual ayam mengaku akan kooperatif dan mengikuti aturan yang berlaku. Pihaknya bakal membongkar lapak secara mandiri dan komitmen untuk tidak berjualan di atas trotoar.

“Iya nanti akan saya pindahkan. Saya ikut saja apa kata pemerintah,” tandasnya. (*)

Tags: Jalan KS TubunPasar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bonus Atlet Porprov Kaltim, Dispopar Bontang Sebut Masih Verifikasi Data

Next Post

Wali Kota Blitar dan Istri Disekap Perampok, Dilakban di Kamar

Related Posts

Pedagang di Area Pasar Taman Rawa Indah Diberi Garis Merah
Bontang

Pedagang di Area Pasar Taman Rawa Indah Diberi Garis Merah

20 Desember 2022, 10:58
Pekan Ini Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Ditertibkan
Bontang

Penertiban Pedagang di Jalan KS Tubun Molor

10 November 2022, 15:32
78 Titik Lubang di Jalan KS Tubun Diperbaiki Akhir Tahun Ini
Bontang

Perbaikan Jalan KS Tubun Pakai Skema Separuh Pengaspalan

8 November 2022, 09:00
78 Titik Lubang di Jalan KS Tubun Diperbaiki Akhir Tahun Ini
Bontang

Pengaspalan Jalan KS Tubun Dikucur Rp 3,4 Miliar

17 September 2022, 13:00
Dipenuhi Puluhan Lubang, Jalan KS Tubun Tidak Diperbaiki Tahun Ini
Bontang

Perbaikan Jalan KS Tubun Segera Dilelang

13 September 2022, 13:00
Program Betah Dinilai Tak Efektif
Advertorial

Program Betah Dinilai Tak Efektif

6 Oktober 2020, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.