BONTANGPOST.ID, Bontang – Penertiban yang dilakukan Satpol PP di sepanjang Jalan Ahmad Yani pada Jumat (14/11/2025) malam memicu protes dari seorang pedagang kopi. Ia keberatan karena kursi dan meja miliknya diangkut petugas, sementara ia mengaku tidak berjualan di atas trotoar.
Dalam video yang diterima media ini, pedagang tersebut, menuntut agar barangnya dikembalikan oleh Satpol PP.
“Itu hak saya, saya mau ambil kursi. Saya tidak berjualan di trotoar, saya di ruko yang saya sewa,” tegasnya.
Namun, dalam video yang sama, petugas Satpol PP menyebut pedagang itu telah tiga kali melakukan pelanggaran. “Ini bapak sudah melanggar tiga kali,” ujar salah satu petugas.
Pemilik rekaman, Andre, yang menjalankan usaha Vespa Kopi, menjelaskan bahwa kursi dan meja miliknya diangkut sekitar pukul 20.00. Ia mendapat informasi dari pegawainya bahwa petugas datang dan langsung membawa barang tersebut. Andre membantah tudingan bahwa ia berjualan di trotoar.
“Kursi itu cuma disimpan di depan ruko. Tidak saya taruh di atas trotoar. Saat itu kondisi sepi pelanggan,” ujarnya.
Andre juga mempertanyakan alasan hanya dirinya yang ditertibkan, sementara deretan pedagang lain justru berjualan di atas trotoar.
“Sepanjang jalan itu banyak yang berjualan di atas trotoar. Tapi kenapa cuma punya saya yang diangkut?” keluhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi Satpol PP Bontang untuk mendapatkan konfirmasi, namun belum mendapat respons. (*)







