• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penertiban PKL di Trotoar Ahmad Yani Bontang Belum Jalan, Ini Sebabnya

by Redaksi Bontang Post
10 September 2025, 12:23
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Suasana trotoar Jalan Ahmad Yani ketika malam hari (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Suasana trotoar Jalan Ahmad Yani ketika malam hari (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi area berjualan pedagang kaki lima (PKL). Bahkan sebagian pelanggan terlihat menggelar tikar dan kursi portable di atas trotoar.

Meski demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengaku belum bisa melakukan penertiban langsung.

Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, menjelaskan pihaknya adalah eksekutor terakhir setelah melewati beberapa tahapan.

“Harus ada peneguran tiga kali dari perangkat daerah terkait, kemudian dilakukan rapat tim terpadu sebelum eksekusi. Itu diatur dalam Perwali Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penataan PKL, pasal 12,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga:  Satpol PP Bontang Tegaskan Kursi-Meja yang Ditertibkan Berada di Atas Trotoar, Pedagang Sudah Tiga Kali Ditegur

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Ketua Tim Terpadu sekaligus Asisten II Bidang Perekonomian Kota Bontang Lukman. Menurutnya, Satpol PP sebenarnya dapat langsung melakukan penertiban dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan.

“Tidak perlu menunggu tim besar. Aturannya sudah jelas, Satpol PP bisa bergerak langsung. Itu diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, pasal 10, yang melarang pedagang berjualan di atas trotoar,” tegas Lukman. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jualan di trotoartrotoar Jalan Ahmad Yani Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

15 Kelurahan Adu Skill di Pupuk Kaltim Cup 2025

Next Post

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

Related Posts

Satpol PP Bontang Minta Pedagang Tertib, Trotoar Bukan Tempat Jualan
Bontang

Satpol PP Bontang Minta Pedagang Tertib, Trotoar Bukan Tempat Jualan

17 November 2025, 13:15
Satpol PP Bontang Tegaskan Kursi-Meja yang Ditertibkan Berada di Atas Trotoar, Pedagang Sudah Tiga Kali Ditegur
Bontang

Satpol PP Bontang Tegaskan Kursi-Meja yang Ditertibkan Berada di Atas Trotoar, Pedagang Sudah Tiga Kali Ditegur

15 November 2025, 15:07
Pedagang Kopi di Ahmad Yani Protes; Kursi-Meja Diangkut Satpol PP Bontang, Klaim Tak Berjualan di Trotoar
Bontang

Pedagang Kopi di Ahmad Yani Protes; Kursi-Meja Diangkut Satpol PP Bontang, Klaim Tak Berjualan di Trotoar

15 November 2025, 09:54

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.