Pekerja Proyek Jargas Tuntut Gaji

TUNTUT GAJI: Puluhan karyawan PT Torindo melakukan mediasi di DPMTK-PTSP Bontang, kemarin.(IST)

BONTANG – Puluhan karyawan PT Torindo Utama Sakti ngluruk Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan PTSP (DPMTK-PTSP) Bontang, Selasa (8/5) kemarin. Sebanyak 70 orang, mereka menuntut pembayaran gaji di Februari yang belum terbayarkan hingga Mei ini. Padahal kata mereka, PT Torindo merupakan kontraktor pelaksana proyek jaringan gas (jargas) tahun 2017 lalu, dengan anggaran senilai Rp 91 miliar.

Setelah dilakukan mediasi bersama perwakilan PT Torindo, DPMTK-PTSP, dan jajaran kepolisian dari Polsek Bontang Utara, pihak perusahaan memutuskan untuk membayar gaji pokok para karyawan. Sementara sisanya, akan dibayarkan tanggal 14 Mei mendatang.

Salah satu karyawan PT Torindo, Iwan mengatakan, uang lembur belum terbayarkan. Dari data, gaji pokok yang dibayarkan mulai dari Rp 1.250.000 hingga Rp 4 juta maksimalnya. Semua itu tergantung absen dan bagian pekerjaannya. “Biasa kalau sama lemburan bisa mencapai Rp 11 jutaan, tetapi mereka janji tanggal 14 Mei dibayar, makanya kami tunggu saja,” ungkapnya.

Senada dengan Iwan, Cang juga mengatakan, hanya gaji bulan Februari saja yang belum dibayar. Itu merupakan bulan terakhir kerja, tetapi semua karyawan malah harus menunggu hingga 3 bulan. “Apalagi, dari data absen juga ada yang tidak sesuai dengan pembayaran gaji,” ujarnya.

TUNTUT GAJI: Puluhan karyawan PT Torindo melakukan mediasi di DPMTK-PTSP Bontang, kemarin.(IST)

Sementara perwakilan dari PT Torindo yang juga seorang pengawas yakni Asrul enggan dimintai keterangan. Dihadapan karyawan lainnya, dia hanya menyampaikan pesan dari PT Torindo di Jakarta. Asrul menyebutkan untuk pengawas dan admin masih menunggu, karena gajinya akan langsung masuk ke rekening. Sementara tim perapian dan konversi menunggu sampai sore hingga anggaran gajinya ditransfer. “Sore ini baru akan ditransfer lagi, mungkin besok pagi (hari ini, Red.) bisa diberikan gajinya,” ujar Asrul.

Sementara itu dari hasil mediasi, DPMTK-PTSP Bontang meminta pihak PT Torindo agar membuat surat pernyataan. Apabila sampai tanggal 14 Mei pihak PT Torindo belum dapat membayarkan hak pekerja, maka pihak PT Torindo bersedia aset yang dimiliki dilelang sebagai upaya melakukan pembayaran hak pekerja.

Ditambahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Bripka Bajuri, dari hasil mediasi, PT Torindo juga sudah membayarkan gaji dengan total Rp 250 juta kepada 95 orang dengan kisaran Rp 700 ribu sampai Rp 4,2 juta. Selain itu, kegiatan pencairan gaji pokok itu juga diamankan oleh jajaran Kepolisian Polsek Bontang Utara, mulai dari Wakapolsek, intel, hingga unit reskrim. (mga)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor