BONTANG – Beberapa hari terakhir warga yang hendak mengurus surat kendaraan ataupun pajak kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bontang dibuat bingung. Pasalnya jika sebelumnya proses seluruh pembayaran hanya dilakukan sekali saja di satu loket, namun sejak sepekan terakhir warga harus membayar dua kali di loket yang berbeda.
Yati salah satunya. Warga Berebas Tengah ini mengaku bingung dengan adanya mekanisme baru ini. Dia pun mempertanyakan mengapa pelayanannya dibuat dua kali bayar yang justru merepotkan warga. “Kenapa tidak dijadikan satu saja seperti semula. Apa jangan-jangan satunya itu pungutan tidak resmi,” ujarnya curiga, Kamis (19/4) kemarin.
Hal senada juga disampaikan Dwi. Warga Tanjung Laut Indah itu meminta agar pihak Samsat jangan mempersulit pelayanan ke masyarakat. Justru kata dia, Samsat harus menjadi pelayan bagi masyarakat.
“Giliran nanti kalau gak bayar pajak, baru ditilang,” ucapnya mengeluh.
Bontang Post pun mencoba mengkonfirmasi keluhan tersebut. Ditemui terpisah, Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim wilayah Bontang mengaku, jika beberapa hari terakhir memang terdapat perubahan mekanisme dalam sistem pelayanan di Kantor Samsat yang sebelumnya menggunakan sistem lama, diganti dengan sistem Electronic Registration Identification (ERI) milik kepolisian. Hal ini juga membuat pihaknya cukup bingung lantaran belum adanya koordinasi. Namun karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2015 yang di dalamnya menyebut jika kewenangan Samsat di kabupaten/kota dikoordinatori oleh Kasat Lantas Polres di wilayah tersebut, sehingga dirinya tidak bisa memberikan saran dan masukan.
“Pada dasarnya kami sepakat mendukung program terbaru dari Polri dalam mempercepat pelayanan. Hanya saja saran kami tetap memperhatikan prosedur yang ada dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, adanya perubahan mekanisme pelayanan ini lantaran sedang ada proses pemutakhiran data pada sistem baru yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri untuk pendataan kendaraan selama kurang lebih sepekan.
“Ke depan akan ada wacana sistem pembayaran berbasis online. Sehingga kami harus melakukan update pada sistemnya,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: