• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pelayanan SIM di Bontang Tutup Tiga Hari, Polisi Beri Dispensasi

by Redaksi Bontang Post
27 Januari 2025, 11:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pelayanan SIM di Satlantas Polres Bontang bakal tutup sementara selama tiga hari saat hari libur nasional. (ADHIEL KUNDARA/KP)

Pelayanan SIM di Satlantas Polres Bontang bakal tutup sementara selama tiga hari saat hari libur nasional. (ADHIEL KUNDARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satlantas Polres Bontang bakal menutup pelayanan SIMselama tiga hari. Terhitung 27 hingga 29 Januari 2025. Sehubungan dengan hari libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan pelayanan SIM akan buka kembali pada 30 Januari 2025.

“Ada dispensasi terkait pemohon sim yang masa berlakunya habis pada 27-29 Januari 2025,” kata AKP Purwo Asmadi.

Menurutnya pemohon tersebut bisa melakukan perpanjangan ketika durasi dispensasi yang diberikan Satlantas. Terhitung 30 Januari hingga 3 Februari. Total terdapat lima hari yang disiapkan petugas untuk memberikan keringanan kepada pemohon SIM.

“Bagi pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada waktu tersebut maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” ucapnya.

Diketahui alur untuk perpanjangan dan penerbitan SIM baru berbeda. Tahapan penerbitan SIM baru lebih panjang. Termasuk harus menjalani ujian teori, ujian simulator, hingga uji praktik.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Kepolisian RI 2/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian RI 5/2021 tentang penerbitan dan Penandaan SIM harus melengkapi beberapa persyaratan permohonan.

Meliputi melampirkan dan memperlihatkan KTP elektronik, surat keterangan kesehatan jasmani, surat keterangan kesehatan rohani, melampirkan tanda bukti kepersertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Khusus untuk memperoleh SIM A dan peningkatan wajib melampirkan fotokopi sertifikat mengemudi atau surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi. Dari LPK yang terakreditasi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pelayanan SIM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ibu Hamil di Bontang Bakal Diberikan Multivitamin, Dibagikan saat Pemeriksaan Pertama di Seluruh Puskesmas

Next Post

Atasi Banjir di Pisangan, Bontang Dapat Bantuan Keuangan Pemprov Rp27,5 Miliar

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.