BONTANGPOST.ID, Bontang – Program jam wajib belajar (wajar) 19.00 hingga 21.00 Wita resmi dimulai pada Selasa (22/4/2025). Tim gabungan yang beranggotakan Satpol PP, Disdikbud, kecamatan, hingga kelurahan turun lapangan ke fasilitas publik.
Khusus pertama sasarannya ialah area publik yang berada di Kelurahan Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan masih terdapat pelajar yang berada di tempat keramaian. Salah satunya di Bontang City Mall (BCM) pada durasi tersebut.
“Ini kami sosialisasikan untuk tahap pertama. Nantinya jika ada yang melanggar peraturan tersebut akan dilakukan penindakan,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini.
Khusus di BCM, arena tempat permainan Happy Time masih terdapat pelajar yang bermain. AH menyebutkan pihaknya telah menjelaskan ketentuan ini kepada orangtua yang mendampingi anak tersebut.
“Kami sudah sampaikan agar orangtua memperhatikan anaknya untuk belajar selama durasi dua jam itu,” ucapnya.
Program Wajar ini dipandangnya bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa. Utamanya menyongsong generasi emas 2045 mendatang. Di mana tantangan akan semakin kompleks.
“Oleh sebab itu perlu dipersiapkan agar anak-anak nantinya memiliki prestasi yang cemerlang,” tutur dia.
Selanjutnya penindakan akan dilakukan oleh Satpol PP beserta kelurahan. Ia meminta peran orangtua untuk mengawasi buah hatinya sehingga tidak ketinggalan secara aspek akademik di sekolah.
Berdasarkan hasil lapangan belum terdapat pelajar yang berada di luar rumah dilakukan pendataan. (*)