BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana pembangunan gudang Perum Bulog di Kota Bontang kembali memasuki tahap persiapan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat meninjau langsung lahan hibah yang berada di Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Rabu (30/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan lahan sekaligus memastikan berbagai kebutuhan pendukung pembangunan. Hasil pengecekan lapangan tersebut akan menjadi bahan BPKP dalam menyusun rekomendasi pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Bulog pada 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang Ahmad Aznem mengatakan, pengecekan melibatkan sejumlah instansi karena pembangunan gudang membutuhkan kesiapan dari sisi lahan hingga infrastruktur pendukung.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan batas-batas lahan, rencana pembangunan gudang, serta kebutuhan pendukung lainnya. Termasuk hal-hal yang perlu dipersiapkan Bulog sebelum pelaksanaan pembangunan fisik,” kata Aznem.
Tim yang turun ke lokasi terdiri dari BPKP Pusat, Perum Bulog Kanwil Kaltim-Kaltara, DKP3 Bontang, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta bagian Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
Pengecekan tidak hanya menyasar batas lahan. Sejumlah patok calon lokasi gudang turut diperiksa, termasuk rencana akses jalan setelah fasilitas pergudangan dibangun dan penataan kawasan di sekitarnya.
Dari tinjauan tersebut, masih terdapat beberapa bagian lahan yang membutuhkan penimbunan menggunakan tanah uruk. Sementara area dengan kontur yang lebih landai diarahkan untuk ruang terbuka hijau (RTH).
Aznem menyebut kondisi lahan tersebut menjadi salah satu catatan yang perlu dimasukkan dalam perencanaan teknis pembangunan. Selain kesiapan tanah, akses menuju kawasan juga perlu diperhitungkan agar fasilitas dapat berfungsi dengan baik setelah dibangun.
Hasil peninjauan selanjutnya akan dituangkan BPKP dalam rekomendasi yang berkaitan dengan proses pencairan PMN. Rekomendasi itu nantinya disampaikan kepada Perum Bulog dan Badan Pengaturan BUMN.
“Rekomendasi tersebut berkaitan langsung dengan proses pencairan PMN kepada Bulog pada 2026, sekaligus menentukan kelanjutan pembangunan gudang di Kota Bontang,” jelasnya.
Pemkot Bontang melalui DKP3, lanjut Aznem, akan tetap mendampingi proses pembangunan tersebut, termasuk memastikan kebutuhan daerah yang berkaitan dengan kesiapan lokasi dapat ditindaklanjuti.
“Pemkot Bontang melalui DKP3 terus mendampingi seluruh proses ini sebagai bentuk komitmen daerah mendukung pembangunan fasilitas logistik pangan Bulog,” pungkasnya.
Pembangunan gudang Bulog di Bontang diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap ketersediaan dan distribusi pangan di daerah. Keberadaan fasilitas tersebut juga ditujukan untuk mendukung pengelolaan stok pangan serta kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. (*)




