bontangpost.id – PT Alesco Putera Infanteri Energi berencana membangun pabrik Iso Tank sejak 2014 lalu. Namun rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Fungsional Ahli Madya-Analis Kebijakan serta Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karel mengatakan belum terbangunnya infrastruktur lantaran pihak Alesco tengah menunggu keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembagian kuota pengelola minyak dan gas (Migas).
“Komunikasi terakhir yang kami terima seperti itu. Nah, kalau sudah ada keputusan dari pusat mereka sudah bisa membangun infrastruktur. Untuk saat ini kendalanya di situ,” paparnya, Minggu (20/3/2022).
Sambil menunggu keputusan Kementrian ESDM, kata Karel perusahaan yang bergerak di bidang pengemasan Liquefisied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tersebut saat ini sedang proses merampungkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur.
“Sekarang sedang proses perbaikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Karel memastikan bahwa PT Alesco akan tetap dibangun. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pembangunannya mulai dilaksanakan.
“Kalau di tahun ini saya kira belum. Semoga saja sudah bisa terlaksana di tahun depan,” ucap karel.
Diketahui, dari 6 perizinan yang diwajibkan, PT Alesco sudah mengantongi 5 izin. Seperti izin prinsip (tata ruang), izin site plant, izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin lokasi.
“Kalau izin sudah semua. Tinggal Amdal saja lagi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, perusahaan multi nasional ini rencananya akan berdiri di Kelurahan Bontang Lestari di atas lahan seluas 19 hektar. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: