• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pembangunan Pabrik Semen Tuai Pro-Kontra, Pemda Buka Ruang Dialog

by M Zulfikar Akbar
1 April 2019, 15:00
in Kaltim
Reading Time: 4 mins read
0
MERUSAK LINGKUNGAN: Keberadaan pabrik semen disebut bisa mengancam keberadaan sumber air.DOKUMEN/KALTIM POST

MERUSAK LINGKUNGAN: Keberadaan pabrik semen disebut bisa mengancam keberadaan sumber air.DOKUMEN/KALTIM POST

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA–Pembangunan pabrik semen di kawasan Karts Sangkulirang-Mangkalihat di Desa Sekerat, Bengalon, Kutai Timur (Kutim), sepertinya sulit dibendung. Selain karena izin penambangan yang telah lama dikantongi PT Kobexindo, pemerintah mengklaim kehadiran industri ekstraktif itu mendapatkan dukungan dari warga setempat.

Pemkab Kutim menyebut, pemberian izin pembangunan pabrik semen kepada PT Kobexindo dan investor asing asal Zhejiang, Tiongkok, Hongshi Holding Group, itu sudah melalui hasil kajian akademis dari para ahli.

“Sudah dilakukan FGD (focus group discussion) oleh ahli-ahli. Dari 1,8 juta hektare bentang karst, ternyata ada yang punya nilai ekonomis,” kata Bupati Kutim Ismunandar kepada Kaltim Post.

Mantan Sekkab Kutim itu enggan menjelaskan secara terperinci apa saja hasil kajian yang diberikan tim ahli kepada pihaknya. Dia beralasan tidak memiliki keahlian untuk menganalisis dan menjelaskan persoalan tersebut. “Di tim ahli itu ada dosen di berbagai universitas ternama. Salah satunya, dari ITB (Institut Teknologi Bandung). Izin Kobexindo itu sudah lama. Mulai saya Asisten II Sekkab Kutim, sudah ada,” tuturnya.

Ismu, sapaan Ismunandar, menyebut pemerintah daerah (pemda/Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim) membuka ruang dialog dengan semua pihak. Termasuk mahasiswa dan elemen warga yang menolak proyek tersebut. Dia siap menghadirkan para ahli tersebut. Untuk mengupas rencana pendirian pabrik semen.

“Kalau mau difasilitasi berdiskusi dengan para ahlinya, boleh saja. Kapan saja kami bisa siapkan. Gubernur sudah menyediakan waktu. Kami ini bergantung komandan (gubernur) saja. Kami siap saja kalau diajak berdialog. Yang penting kita duduk dengan kepala dingin,” katanya.

Pelaksanaan kajian, survei, dan penelitian manfaat karst sebagai bahan baku pabrik semen tidak hanya dilaksanakan dengan ujug-ujug. Di situ ditemukan ada banyak potensi yang dapat dikelola. “Mereka (tim ahli dan pemegang izin) sudah survei. Mana kawasan karst dan tidak. Nah, ternyata membangun pabrik semen tidak hanya berbicara batu kapur atau batu gamping. Tapi ada juga kuarsa dan lempung. Ini yang mereka sudah temukan semua,” bebernya.

Baca Juga:  Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Pendirian pabrik semen di Sekerat ditarget awal 2020. Persyaratan seperti hasil analisis masalah dampak lingkungan (amdal) dan feasibility study (FS) sedang disiapkan PT Kobexindo dan Hongshi Holding Group.

Saat ini sudah ada sekitar 30 orang dari tim Hongshi Holding Group di Sekerat. Selain meninjau lokasi, mereka juga melakukan survei untuk mengecek ketersediaan bahan-bahan pendukung yang lain dalam megaproyek itu. “Nanti kami lihat bagaimana FS-nya dan apa yang dikatakan zero dark, harus kami lihat dulu. Yang jelas, kami mengikuti aturan. Mulai aspek lingkungan, ketenagakerjaan, hingga aspek lain,” imbuhnya.

DIDUKUNG WARGA

Walau saat ini ada banyak elemen warga yang menolak pendirian pabrik semen di Karst Sangkulirang-Mangkalihat, namun di sisi lain Pemkab Kutim mengklaim mendapatkan dukungan dari warga sekitar.

Ismu menuturkan, dukungan warga Sekerat bahkan dilayangkan melalui aksi unjuk rasa. Itu tidak hanya satu atau dua kali, tetapi sudah dilaksanakan berkali-kali. Bahkan, warga yang mendukung menurutnya siap melakukan aksi tandingan jika memang diperlukan.

“Kami juga didemo warga di sana (Sekerat). Mereka minta agar segera merealisasikan pembangunan pabrik semen. Kalau ada, kan biasanya warga yang menolak. Tapi ini warga yang justru meminta. Di Sekerat enggak ada yang menolak,” klaimnya.

Ismu mengajak seluruh elemen warga berpikir terbuka melihat manfaat dari proyek bernilai investasi USD 1 miliar hingga USD 2,1 miliar, atau Rp 14,9 triliun hingga Rp 29,9 triliun tersebut. Mahasiswa sebagai insan akademik pun harus melihat itu secara komprehensif. “Kalau investasi ini menguntungkan pada pemerintah, kenapa tidak. Apalagi ini berkaitan dengan ketenagakerjaan, ini yang kami jaga betul,” jelasnya.

OMONG KOSONG

Friksi akan karst di Sangkulirang-Mangkalihat, Kutim, belum juga mereda. Langkah Pemprov Kaltim untuk menjadikan kawasan itu industri ekstraktif bahan baku semen–batu gamping–tegas ditolak masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK).

Menurut AMPK, klaim Gubernur Kaltim Isran Noor akan industri ekstraktif di kawasan tersebut akan ramah lingkungan jelas sebuah omong kosong. Alasannya, “Tak pernah ada pertambangan yang ramah lingkungan,” ucap Darmawansyah, perwakilan AMPK Kaltim dalam rilis pers, kemarin (31/3).

Baca Juga:  Bupati Bilang, Penolakan Pabrik Semen Tak Beralasan

Kerusakan alam karena pertambangan batu bara, bisa jadi contoh. Reklamasi atau pemulihan fungsi lahan tak juga beres. Lubang tambang masih banyak menganga di beberapa lokasi tanpa tindak lanjut perusahaan untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan.

Wawan, begitu dia disapa, menyayangkan pernyataan gubernur atau wakil gubernur yang menganggap penolakan yang disuarakan AMPK baru muncul sekarang. Padahal, sambung dia, penolakan akan pertambangan gamping di Karst Sangkulirang-Mangkalihat, Kutim hingga Bidukbiduk, Berau, sudah ada sedari 2015, ketika Awang Faroek Ishak memimpin Kaltim. “Saat itu pun tak jua digubris,” sebutnya.

Di periode Isran Noor-Hadi Mulyadi, AMPK, ketus Wawan, sudah melayangkan dua kali upaya duduk satu wadah agar suara penolakan ini didengar. Namun, opsi itu tak kunjung direspons penghuni Gajah Mada, sebutan Kantor Gubernur Kaltim. “Pada 19 Desember 2018 kami ajukan pertama kali untuk membahas akan karst ini. Kemudian 26 Februari 2019. Semua tak digubris,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim Hafidz Prasetyo menyebut, Pemprov Kaltim terlihat tak memahami seperti apa rupa dari industri ekstraktif. “Begitu serampangan. Padahal sudah banyak bukti konkret di lapangan, tak ada satu pun industri ekstraktif yang tidak merusak lingkungan,” bebernya.

Menurut dia, penyerapan tenaga kerja dalam proyek eksploitasi di kawasan karst tak bisa dalih. Menukil data Walhi, dari analisis dampak lingkungan (amdal) PT Semen Indonesia di Gresik. Serapan tenaga kerja yang diperlukan hanya 365 orang dan tak ada jaminan semua tenaga kerja itu warga lokal.

Sedangkan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang menyebut, kehadiran pertambangan karst dan pabrik semen di Kaltim kian memperluas kerusakan ruang hidup. Ekosistem karst alami memiliki daya serap air hingga 54 milimeter per jam. Sedangkan daya serap karst pada bekas tambang yang tidak direklamasi, hanya memiliki daya serap air sebesar 1 milimeter per jam. “Ini yang sebabkan krisis air dan bencana banjir,” jelas Darma, begitu dia disapa.

Baca Juga:  Pembukaan Lahan Pabrik Semen Tanpa Izin, Jatam: Memenuhi Unsur Pidana

Apalagi, dari data laporan investigasi gas rumah kaca Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2014, industri semen menjadi penyumbang emisi karbon terbesar. Mencapai 48 persen emisi yang terdiri dari sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (Nox), karbon monoksida (CO), debu, dan karbon dioksida (CO2).

“Padahal, kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat berhasil menyerap karbon organik sebesar 6,21 juta ton CO2 per tahun dan serapan karbon inorganik sebesar 0,18 juta ton CO2 per tahun,” ucapnya.

Diwawancarai terpisah, Wakil Bupati Berau Agus Tamtomo mengaku pro-kontra karst di Kecamatan Bidukbiduk, Berau, menjadi kewenangan penuh provinsi. Namun, pemkab tak tinggal diam. “Kami memantau karena harus ada sinergisitas antara pemkab dan pemprov,” sebutnya.

Sejauh ini, kata dia, beberapa pemilik konsesi sudah menghelat sosialisasi di kawasan yang berdekatan dengan pertambangan dan belum ada penolakan yang mengemuka. Begitu pun lokasi karst yang akan ditambang, tak melanggar RTRW Berau. “Di RTRW, Bidukbiduk itu memang ada kawasan yang tak boleh ditambang dan kawasan yang boleh ditambang,” tuturnya.

Pemkab, selama ini, sudah bekerja sesuai koridor. Karena di RTRW tak melanggar, pemkab hanya mengawasi agar investasi karst di kawasan itu tak melanggar tata ruang. “Sesuai aturan saja,” singkatnya.

Untuk diketahui, rencana membangun pabrik semen di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat terus menuai penolakan. Senin (25/3) sejumlah warga dari AMPK Kaltim menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Elemen gerakan warga itu terdiri dari 54 organisasi kemahasiswaan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kaltim. Mereka menolak investasi itu karena akan memberikan dampak pada mengikisnya sumber air warga yang bermukim di Desa Sekerat dan sekitarnya. (Baca berita terkait di halaman 21) (*/drh/*/ryu/rom/k8/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: karst sangkulirang mangkalihatPabrik Semen
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menang 2-0 Lawan Barito Putera, Pelatih Borneo FC Tak Puas

Next Post

Dua Tahun Tanpa Penerangan, Warga Meradang, Sekkot Ngaku Baru Tahu

Related Posts

Karst Sangkulirang Disorot Menteri Kebudayaan, Ini Penjelasan Pemkab Kutim
Lingkungan

Karst Sangkulirang Disorot Menteri Kebudayaan, Ini Penjelasan Pemkab Kutim

17 Juni 2025, 13:45
Selamatkan Situs Tapak Tangan
Kaltim

Gua Purba di Sangkulirang Kaltim Terancam Pabrik Semen, Menteri Kebudayaan Colek Bahlil

7 Juni 2025, 16:24
Penolakan Pabrik Semen Kembali Disuarakan 
Kaltim

Pembukaan Lahan Pabrik Semen Tanpa Izin, Jatam: Memenuhi Unsur Pidana

23 Januari 2021, 12:00
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan
Kaltim

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

22 Januari 2021, 11:54
Ingin Lepas dari Isolasi, Warga Sekerat Dukung Pabrik Semen
Kaltim

Ingin Lepas dari Isolasi, Warga Sekerat Dukung Pabrik Semen

24 April 2019, 19:30
Wagub Datang ke Sekerat, Klaim Pabrik Semen di Luar Karst
Kaltim

Wagub Datang ke Sekerat, Klaim Pabrik Semen di Luar Karst

23 April 2019, 16:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.