bontangpost.id – Pemkot Bontang telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terhitung selama dua pekan sejak 18 hingga 31 Januari mendatang. Dalam regulasi yang tertuang di surat edaran wali kota nomor 188.65/80/DINKES/2021 mengatur terkait pembatasan jumlah karyawan. Baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.
Disebutkan dalam payung hukum itu, karyawan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sejumlah 75 persen di setiap perusahaan. Sisanya 25 persen dapat bekerja di kantor. Namun, ketentuan ini dipandang Wakil Ketua DPRD Agus Haris susah diterapkan.
“Terkhusus perusahaan produksi itu sulit. Tidak mungkin melaksanakan pekerjaan di rumah,” kata Agus.
Termasuk dengan pekerjaan yang terdapat target khusus. Sehingga karyawannya dapat mendapatkan tambahan penghasilan dari indikator pencapaian.
“Karena ada karyawan yang statusnya kontrak bukan tenaga permanen,” ucapnya.
Imbasnya kesusahan berada di bidang penegakkan disiplin. Mengingat Satgas Penanganan Covid-19 juga tidak mengantongi data jumlah karyawan dan skema pengaturannya. Berdasarkan kebijakan dari manajemen perusahaan.
“Tentu sulit mengikuti. Apalagi berbicara mengenai urusan perut. Jangankan tentang sesuatu yang tidak kelihatan, kalau pun ada hujan batu pasti juga diterjangnya,” tutur dia.
Salah satu yang bisa menerapkan kebijakan ini ialah di lingkup instansi pemerintahan. Pengaturan jumlah ASN itu bisa berdasarkan rekomendasi dari pimpinan perangkat daerah masing-masing. Terlebih, instansi pemerintahan juga harus menjadi teladan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati menjelaskan PPKM ini sifatnya bukan pelarangan karyawan masuk kantor. Tetapi konteksnya pembatasan jumlah pekerja berkantor. Diharapkan perusahaan swasta mengatur sendiri bentuknya penyesuaian ini. Beda cerita jika terdapat kasus paparan di kantor tersebut. Maka pembatasan dan penanganannya wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
“Sebaiknya seperti itu. Tetapi memang ada hal yang harus bijaki dan lakukan. Terpenting protokol kesehatan tetap dijaga,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: