Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 23 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Pemecatan PNS Koruptor Meningkat Drastis

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 10 April 2019, 15:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
AWAS!! Foto Bareng Paslon, PNS Terancam Dipecat

ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Keputusan Pemerintah Pusat menetapkan batas akhir pelaksanaan pemecatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus terpidana korupsi hingga 30 April mulai membuahkan hasil. Di mana terjadi kenaikan jumlah PNS yang dipecat dalam beberapa pekan terkahir.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per kemarin, jumlah PNS koruptor yang sudah dipecat menyentuh angka ribuan, yakni 1.114 orang. Terdiri dari 58 PNS di instansi pusat dan 1056 di level pemerintah daerah (Pemda).

Angka tersebut, naik sekitar 50 persen dari progres bulan lalu. Di mana saat itu baru 751 PNS saja yang dipecat. Padahal, jumlah keseluruhannya mencapai 2.357 orang. Pelaksanaan putusan tersebut sempat mangkrak hingga berbulan-bulan.

“Jadi sekarang progresnya ada,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan, Mudzakir, kemarin (9/4).

Mudzakir menegaskan, batas akhir bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melaksanakannya tetap akhir bulan ini. Hal itu sebagaimana keputusan Menpan Syafruddin dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/50/M.SM.00.00/2019 yang diterbitkan akhir Februari lalu.

Baca Juga:  Tujuh PNS Koruptor Tak Dipecat

Soal waktu yang ada menyisakan sekitar 20 harian, Mudzakir menegaskan pemerintah masih optimis bisa tuntas. Untuk itu, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan elemen-elemen terkait seperti BKN dan Kementerian Dalam Negeri. “Kita akan konsolidasi agar pada akhir bulan semua bisa terselesaikan,” imbuhnya.

Ditanya soal kendala atau hambatan yang dialami, khususnya di pemerintah daerah, dia enggan membeberkan lebih jauh. Yang pasti pemerintah pusat akan terus memantau prosesnya. “Kita dorong terus,” tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik Piliang menuturkan, hambatan yang membuat pemda belu memecat PNS cukup beragam. Namun mayoritas karena ada gugatan hukum. Di mana para PNS merasa dihukum dua kali. Setelah dipidana kemudian dipecat.

“Kita beri ruang kepada pihak yang ingin cari keadilan, kan itu hak semua warga negara,” ujarnya. Namun sebagaimana Surat Edaran Menpan, Pemda harus bisa menuntaskan sesuai batas waktu yang ada.

Untuk diketahui, dalam Surat Edaran (SE) Nomor Menpan nomor B/50/M.SM.00.00/2019, pemerintah memberikan peringatan tegas kepada PPK. Jika hingga akhir April tidak selesai, maka PPK akan mendapatkan sanksi. Sebagaimana ketentuan UU, sanksi diberikan secara bertahap mulai dari teguran, pemotongan hak keuangan, hingga pemberhentian. (far/jpg)

Baca Juga:  Tujuh PNS Koruptor Tak Dipecat

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: PNS Koruptor
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dipercepat, Pengetatan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 22 April 2021, 20:30 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Selasa, 20 April 2021, 15:00 WITA
Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Atlet Berprestasi, Bonus Menanti 

Tidak Otomatis Jadi PNS, Artahnan Ingatkan CPNS Tunjukkan Kinerja

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Badak LNG Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang TOP CSR Awards 2021

Badak LNG Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang TOP CSR Awards 2021

Jumat, 23 April 2021, 18:00 WITA
Seluruh Kelurahan di Bontang Keluar dari Zona Merah

Seluruh Kelurahan di Bontang Keluar dari Zona Merah

Jumat, 23 April 2021, 17:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Jalan Poros Bontang Kerap Rusak, Amir Tosina Tuntut Ketegasan Pemprov Kaltim

Jumat, 23 April 2021, 17:00 WITA
Kelanjutan Kasus KJKS Halal, Bakal Ada Tersangka Baru

Kelanjutan Kasus KJKS Halal, Bakal Ada Tersangka Baru

Jumat, 23 April 2021, 16:00 WITA
Amir Tosina Minta Dishub dan Polisi Usut Pengelola Truk Batu Bara Tanpa Nopol

Amir Tosina Minta Dishub dan Polisi Usut Pengelola Truk Batu Bara Tanpa Nopol

Jumat, 23 April 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.