JAKARTA– Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa libur Lebaran 2020 ini tanpa cuti bersama.
“Rapat terbatas hari ini (kemarin, Red.) menetapkan 22 Mei bukan cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Semua masuk seperti biasa,” ujar Muhadjir via telekonferensi, Rabu (20/5/2020).
Adapun tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri yang semula ditetapkan pada 26-29 Mei 2020, juga dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020.
Kendati demikian, ujar Muhadjir, masih ada kemungkinan tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri ini digeser ke Iduladha pada Juli mendatang.
Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan penggeseran cuti bersama ini pada akhir Juni.
“Catatan Presiden, kalau kasus Covid-19 sudah turun dan tidak lagi mengancam, sangat memungkinkan memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Iduladha pada 31 Juli,” ujar Muhadjir. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post