SANGATTA – Sebuah rumah barakan kayu delapan pintu yang berada di Kampung Tator, Gang Delima, RT 10, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kamis (5/1) pukul 19.00 Wita malam tadi, ludes dilalap si jago merah. Belum jelas penyebab musibah tersebut, namun kerugian ditaksir sekira Rp 600 juta.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kapolsek Sangatta Iptu Slamet menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait musibah tersebut.
“Pemilik rumah ini H Sakur (58) warga BTN Bontang. Dia bekerja di PKT Bontang. Sejauh ini kita masih periksa saksi di TKP,” ucap Slamet.
Sekira pukul 20.15 Wita, kobaran api berhasil dipadamkan petugas kebakaran. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Unit Pelaksan Teknis (UPT) Pencegahan Pengendalian Kebakaran (PPK) dikerahkan untuk memadamkan api. Selain itu, kondisi jalan gang yang sempit sempat menjadi kendala.
“Kontruksi bangunan yang berbahan kayu membuat api dengan mudah melahap seluruh bangunan. Sekarang diupayakan agar api tidak merembet ke pemukiman warga lainnya,” tuturnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post