• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengusaha Cafe Edarkan Minuman Alkohol

by M Zulfikar Akbar
6 November 2017, 10:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. (metrotvnews.com)

Ilustrasi. (metrotvnews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Polsek Muara Wahau terpaksa memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pengusaha Cafe Gaul Jalan Poros Jabdan, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau.

Ia bernama Lin Lele alias Lin bin Piursaun. Lin mendapatkan hukuman tipiring. Penyebabnya karena ia dengan sengaja melakukan penjualan barang haram minuman keras berupa bir putih. Sedikitnya 44 botol yang diamankan.

Wanita 31 tahun itu dianggap melanggar pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol.

Dikabarkan jika THM ini kerap kali meresahkan masyarakat. Akhirnya  warga sekitar melaporkan masalah tersebut. Diantaranya Yakni, Narendra (36), Shalih (23)dan Fera (30).  Tak ingin terjadi hal hal yang tak diinginkan, akhirnya Polsek Muara Wahau bertindak.

Baca Juga:  Dituding Melakukan Pemalsuan Berkas ,Komisioner KPU Kutim Dipolisikan

Tepat pukul  21.00 wita, pelapor bersama rekan lainnya yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Wahau melaksanakan sidak. Salah satu sasaran Minuman Beralkohol. Sekira pukul 22.00 wita dilakukan pemeriksaan terhadap Cafe Gaul yang berada di Jl. Poros Jabdan, Desa Wanasari.

Ditempat itu didapati minuman beralkohol botol kecil Jenis Bir putih sebanyak 44 botol. Selanjutnya pemilik Cafe dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Muara Wahau untuk diproses lebih lanjut.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan. Ini semua untuk menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai terjadi hal hal yang tak diinginkan,” ujar Kapolsek Muqra Wahau AKP Sukirno.

Kegiatan ini tidak hanya sampai di sini saja, akan tetapi akan terus digalakkan. Tidak hanya mengincar minuman beralkohol, akan tetapi pelanggaran lainnya.

Baca Juga:  KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19

“Jadi kami harap dapat menaati peraturan. Jika hal itu dilarang agar tidak.dilaksanakan. Karena akan ada konsekuensi yang aka diterima,” kata Sukirno. (dy)

Tags: kutimminuman alkohol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SMA di Sangatta Dihembus Angin Segar

Next Post

Perampok Teluk Pandan Ditangkap

Related Posts

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.