MATARAM-Pengedar maupun bandar narkoba, rupanya tidak saja menyasar destinasi pariwisata untuk menjual barangnya. Sasaran lain mereka, adalah sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di NTB.
Maraknya peredaran narkoba di lapas dan rutan, dibuktikan dari sejumlah tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB. Dari setiap warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, dan dilakukan tes urine, rata-rata di setiap lapas dan rutan hasilnya positif.
Bukan itu saja, tes urine terhadap karyawan, ada pula yang hasilnya positif mengandung zat metamfetamine. Berdasarkan data BNN, hanya lapas Selong, Lombok Timur saja yang hasilnya negatif, baik karyawan maupun warga binaan.
Menanggapi itu, Kepala BNN NTB Brigjen Pol Sukisto mengatakan, lapas bukan tempat yang baik untuk penyalahguna narkoba. Sebab, tidak ada kemungkinan penyalahguna akan sembuh jika berada di dalam lapas.
“Penjara itu tidak menyelesaikan masalah untuk para pengguna narkoba,” kata Sukisto.
Di penjara, lanjut dia, pengguna narkoba punya kecenderungan untuk terus memakai. Sebab, lingkungan sekitar dan akses narkoba ditengarai mudah masuk ke dalam lapas.
“Jadi penjara sudah dianggap tempat yang aman bagi pengguna,” ujarnya.
Karena itu, Sukisto beranggapan, untuk pengguna narkoba ada baiknya tidak dijebloskan langsung ke dalam penjara. Melainkan menjalani rehabilitasi di sejumlah lembaga rehabilitasi.
Alasan rehabilitasi bagi pengguna, lanjutnya, karena terdapat peluang untuk sembuh dari ketergantungan. “Persentase kesembuhan ada kalau pecandu direhab, kalau di penjara tidak akan ada,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan BNN NTB Anggraini Ninik mengatakan, di tahun 2016, BNN bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dua instansi ini melakukan tes urine di sejumlah lapas di NTB.
Hasilnya cukup mencengangkan. Sebab, tes urine yang dilakukan banyak dinyatakan positif zat metamfetamine, baik untuk warga binaan dengan kasus narkoba, maupun pegawai lapas dan rutan.
“Sebagian besar memang positif,” kata dia, kemarin (5/1).
Berdasarkan hasil tes urine itu, banyak lapas yang terindikasi membiarkan praktik peredaran gelap narkotika. Seperti di Rutan Praya, Lombok Tengah. Hasil assesment yang dilakukan tim BNN NTB terhadap warga binaan, menguak modus dsitribusi narkotika ke dalam rutan.
“Modusnya ada yang lempar barang ke dalam, dari belakang rutan. Ada juga yang melalui makanan yang dibawa pengunjung,” beber Anggraini.
Setali tiga uang dengan rutan Praya, hal yang sama terjadi di Lapas Mataram. Bahkan ada indikasi oknum pegawai lapas ikut bermain dalam mengedarkan narkotika di dalam lapas.
“Iya ada oknum lapas juga yang berperan, itu dari hasil assesment kami juga,” ungkapnya. (dit)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post