Pemilik Tumpukan Batu Bara Masih Dicari

Tumpukan batu bara di RT 02 Desa Martadinata, Kutim belum dipindahkan sejak Maret lalu. (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id – Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan masih melakukan pencarian. Terhadap pihak yang bertanggung jawab mengenai tumpukan batu bara di RT 02, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Kalimantan Annur Rahim mengatakan hingga saat ini belum diketahui secara pasti pengusaha dari tumpukan mineral tersebut. Meski demikian, ia sudah mendapatkan dua kontak terkait. Walaupun proses penggalian informasi masih urung dilakukan.

“Ada dua orang yang sudah kami pegang kontaknya. Tetapi masih berada di luar kota sehingga belum bisa dipanggil. Ada pula yang cuti,” kata Annur.

Berdasarkan keterangan awal, orang tersebut merupakan rekanan dari perusahaan transporter. Tetapi status pastinya belum diketahui. Pihaknya pun sudah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan, beberapa bulan silam.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Polres Kutim. Begitu dapat limpahan dari DLH Kaltim, kami langsung verifikasi lapangan,” ucapnya.

Terkait dengan rencana pemindahan batu bara dari lahan tersebut belum bisa dilakukan. Sampai dengan pemilik diketahui secara pasti dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah telah melakukan konfirmasi ke PT Belayan International Coal (BIC) yang diduga sebelumnya tempat mengambil sumber bahan bakar tersebut.  Hasilnya PT BIC membantah batu bara itu berasal dari perusahaannya.

“BIC tidak mengakuinya,” tutur dia.

Jika pemilik tidak diketahui terus-menerus maka opsi pelelangan bisa dilakukan. Namun, Balai Gakkum tidak bisa memberikan target kapan skema itu digelar. “Kalau dari kami target penanganan ini harus bisa segera. Tetapi harus klir dulu. Supaya tidak ada complain. Juga belum ada koordinasi dengan KPKNL,” sebutnya.

Dipastikan dokumen lingkungan dari area penumpukkan itu tidak ada. Akan tetapi jika nantinya pemilik setelah diketahui ingin memindahkan batu bara itu bisa dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menyesalkan proses peneggakan hukum yang berlangsung lamban. Sementara kondisi sumber bahan bakar tersebut tidak segera dipindahkan dari area perkampungan warga. “Ketika masyarakat lapisan bawah melakukan pelanggaran dengan cepat dilaporkan, tetapi jika perusahaan tambah yang melanggar hukum dibiarkan. Ini bentuk ketidakadilan atau diskriminasi hukum,” kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.

Menurutnya, mineral tersebut semula diambil dari PT Belayan International Coal (BIC) yang berada di Kutai Kartanegara. Selanjutnya batu bara itu ditumpuk di lokasi saat ini. Mengingat izin pemuatan di Pelabuhan Loktuan, Bontang tidak mendapatkan restu. Padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim telah menetapkan bahwa aktivitas itu tidak mengantongi izin lingkungan.

“Harusnya ada penindakan hukum. Karena ini melanggar pasal 109 UU 32/2009 tentang Pidana Lingkungan,” ucapnya.

Lokasi penumpukkan berada di perbatasan Kutim-Bontang. Kepulan asap keluar dari tumpukan salah satu bahan bakar fosil tersebut. Tingginya pun sekira 2,5 meter. Dengan luasan layaknya separuh lapangan sepakbola. Area penampungan itu berada di sekitar permukiman warga. Tepatnya mereka yang tinggal di RT 2 wilayah tersebut. Bahkan, jarak area tumpukan dengan jalan raya hanya 10 meter. Warga RT 02 Desa Martadinata Haryanto mengeluhkan pembiaran yang dilakukan pemilik batu bara.

“Kami menjadi korban dengan adanya tumpukan batu bara di sini,” kata Haryanto.

Sebab, telah terjadi pencemaran udara tiap harinya. Aromanya menyengat. Kondisi ini membuat warga di sekitar tempat penampungan enggan untuk membuka pintu rumah. “Udaranya bikin sesak. Apalagi kalau cuacanya hujan terus panas. Aromanya menyengat karena batu bara itu terbakar,” ucapnya.

Selain itu, sumber baku air juga telah tercemar. Dijelaskan dia, warna air dari sumur miliknya telah berubah. Menjadi keruh dan berbau. Perubahan ini terjadi setelah ada tumpukan batu bara di sekitar rumahnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version