• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Peminta Sumbangan Modus Bangun Masjid Kembali Marak, Dinsos: Jangan Dilayani Jika Tak Kantongi Izin

by M Zulfikar Akbar
28 Mei 2019, 10:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Abdu Safa Muha. (Arsyad/Bontangpost.id)

Abdu Safa Muha. (Arsyad/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Maraknya oknum peminta sumbangan ilegal dengan berbagai modus di Bontang, membuat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P3M) mengingatkan masyarakat, agar tak memberikan sumbangan jika tak memiliki izin resmi.

Kepala Dinsos-P3M Bontang, Abdu Safa Muha mengaku kerap kali menemukan oknum-oknum tersebut. Misalnya meminta sumbangan untuk pembangunan suatu masjid, namun identitas dan keberadaan tempat ibadah itu tidak jelas.

“Silahkan layani kalau ada izin dari Dinsos. Jika tidak ada jangan kasih sumbangan. Bila perlu laporkan ke kami,” terangnya.

Keberadaan oknum tersebut akan diproses secara hukum jika ada yang melaporkan kemudian berhasil ditangkap. Akan tetapi, Safa – sapaan karibnya – tidak mempermasalahkan jika ormas maupun individu meminta sumbangan dengan catatan melengkapi izin.

“Pelaku bisa kena pidana. Selama ini kami tetap terbuka untuk semua ormas maupun individu. Minta sumbangan tidak ada masalah. Ketimbang beri sumbangan ke oknum yang tidak jelas, mending bersedekah lewat Baznas dan sejenisnya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, jika meminta sumbangan masih dalam satu lingkup RT, masih dapat diberi sumbangan meski tak memiliki izin. Namun, apabila melintas ke RT lain wajib memiliki izin dari Dinsos-P3M Bontang.

Begitu pula lintas kabupaten dan kota, harus memiliki izin dari Dinsos Provinsi. Kemudian, antar provinsi dan negara tentu mengantongi izin dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Seperti minta sumbangan untuk bantuan ke Negara Palestina, harusnya itu tidak boleh kalau tidak ada izin dari Kemensos. Karena lintas negara,” pungkasnya. (Arsyad Mustar)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dinsos p3mpeminta sumbangan ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Bantu Makanan Sahur dan Berbuka Korban Kebakaran Bontang Baru

Next Post

Pemkot Bantu Korban Kebakaran, Lima Kepala Keluarga Dititip di Rumah Singgah

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.