BONTANG – Maraknya oknum peminta sumbangan ilegal dengan berbagai modus di Bontang, membuat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P3M) mengingatkan masyarakat, agar tak memberikan sumbangan jika tak memiliki izin resmi.
Kepala Dinsos-P3M Bontang, Abdu Safa Muha mengaku kerap kali menemukan oknum-oknum tersebut. Misalnya meminta sumbangan untuk pembangunan suatu masjid, namun identitas dan keberadaan tempat ibadah itu tidak jelas.
“Silahkan layani kalau ada izin dari Dinsos. Jika tidak ada jangan kasih sumbangan. Bila perlu laporkan ke kami,” terangnya.
Keberadaan oknum tersebut akan diproses secara hukum jika ada yang melaporkan kemudian berhasil ditangkap. Akan tetapi, Safa – sapaan karibnya – tidak mempermasalahkan jika ormas maupun individu meminta sumbangan dengan catatan melengkapi izin.
“Pelaku bisa kena pidana. Selama ini kami tetap terbuka untuk semua ormas maupun individu. Minta sumbangan tidak ada masalah. Ketimbang beri sumbangan ke oknum yang tidak jelas, mending bersedekah lewat Baznas dan sejenisnya,” ucapnya.
Dia menjelaskan, jika meminta sumbangan masih dalam satu lingkup RT, masih dapat diberi sumbangan meski tak memiliki izin. Namun, apabila melintas ke RT lain wajib memiliki izin dari Dinsos-P3M Bontang.
Begitu pula lintas kabupaten dan kota, harus memiliki izin dari Dinsos Provinsi. Kemudian, antar provinsi dan negara tentu mengantongi izin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Seperti minta sumbangan untuk bantuan ke Negara Palestina, harusnya itu tidak boleh kalau tidak ada izin dari Kemensos. Karena lintas negara,” pungkasnya. (Arsyad Mustar)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda