SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi mulai membebaskan lahan di Kecamatan Kongbeng. Lahan ini diperuntukkan untuk melanjutkan proses pembangunan jalur rel kereta api yang mengangkut logistik dari Kombeng, menuju Muara Wahau hingga Bengalon. Proses yang dilakukan PT Kutai Timur Investama (KTI), sebagai BUMD milik Pemkab Kutim hingga saat ini sudah berjalan seluas 9 hektar.
“Lahan yang dibebaskan berada di Desa Suka Maju yang dimiliki tujuh orang,” terang Camat Kombeng, Furkani.
Dia menjelaskan, lahan yang dibebaskan milik Benyamin lama seluas 1,7 Ha dengan biaya pembebasan Rp 331,5 juta. Kemudian milik Martina Tanda seluas 1 Ha senilai Rp 195 juta, Yohanes seluas 1,71 Ha seharga Rp 333,4 juta. Sedangkan untuk Muhammad Idris, Awaluddin Usman dan Yacob Usman lahan yang dibebaskan masing-masing seluas 1 hektar dan dihargai Rp 195 juta.
“Dan yang terakhir milik Pua HS seluas 2 hektar diganti sebesar Rp 390 juta,” tuturnya.
Furkani membenarkan, lahan yang dibebaskan sudah diperhitungkan matang sehingga pemilik lahan tidak dirugikan. Semua nilai, juga dibahas bersama dengan pertimbangan kondisi lapangan. Selain itu, perwakilan dari pemerintah yakni Kabag Pemerintahan Setkab Kutim, Alexander Siswanto, serta kepolisian oleh Kapolsek Kombeng Iptu Darmaji juga memantau prosesnya.
“Sebagai aparat pemerintah saya bangga dan berterima kasih dengan dukungan masyarakat yang telah merelakan lahannya. Karena, pembangunan fasilitas itu juga untuk kepentingan bersama. Sehingga diharapkan kedepan dapat membantu meningkatkan prekonomian masyarakat,” kata Furkani. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: