SANGATTA- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Poros Sangatta-Bengalon tepatnya di Batota sudah penuh. Sampah mulai meluber ke Jalan masuk TPA. Agar sampah dapat ditampung, petugas UPT TPA harus mengakalinya. Salah satu yang dilakukan ialah menekan-nekan tumpukan sampah tersebut. Pihaknya juga memberikan honor khusus bagi para pemulung untuk memilah sampah yang masih dapat dimanfaatkan. Baik untuk kompos maupun kerajinan tangan.
Diperkirakan, hingga akhir tahun ini TPA sudah tak dapat digunakan. Berdasarkan hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, mengusulkan TPA baru. Salah satu upaya yang dilakukan ialah melakukan komunikasi dengan Kaltim Prima Coal (KPC). Dengan harapan, KPC dapat menghibahkan sebagian lahan eks. tambang batu bara.
“Kami masih nego. Mudahan saja dapat untuk TPA,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Budi Susanto.
DLH lanjutnya, mengajukan permohonan bantuan lahan seluas 50 hektar. Dengan luas itu diharapkan mampu menampung sampah di Sangatta hingga beberapa puluh tahun. Jikapun tak direstui, paling tidak mendapatkan 30 hektar. “Kalau di Batota itu hanya 14 hektar. Jadi mana cukup,” katanya.
Dari hasil komunikasi awal, hingga saat ini belum ada kabar lanjutan dari KPC. DLH masih menunggu kabar baik tersebut. “Kalau dapat bantuannya, semua kami serahkan ke KPC. Kami langsung pakai saja TPA-nya,” katanya.
Konsepnya, TPA ini akan menghasilkan PAD bagi Kutim. Ya, bagi perusahaan yang akan membuang sampah akan dipungit biaya. “Kalau mau buang sampah ke TPA, harus bayar restribusi. Rp 50 per kilo,” katanya.
Andi Palesangi, Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lindungan, membenarkan jika ada permohonan ke KPC terkait TPA.
“Kami tunggu dari KPC kunjungan ke lapangan. Jadi KPC yang desain semua. Untuk sementara kami masih gunakan TPA Batota,” katanya.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang berharap permohonan tersebut dikabulkan. Karena, itu semua untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Untuk kita semua. Jadi harapan kami KPC memberikan lahan kepada Pemkab Kutim sesuai dengan permohonan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post