• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lahan Maloy Terkendala Sertifikasi, Investor Masih Tunggu Kepastian

by BontangPost
27 Januari 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah: Ery(Dok Sangatta Post)

Foto Wajah: Ery(Dok Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimatan (MBTK) di Kutim terhambat sertifikasi lahan. Padahal progres sertifikasi tersisa 10 persen lagi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Ery, Kabid Ekonomi mengungkapkan, sejumlah infrastruktur sudah tersedia di kawasan tersebut. Mulai dari kantor, PAM air bersih serta pelabuhan. Begitu juga dengan kelengkapan berkas yang disyarakatan pemerintah pusat. Namun setelah berkas tersebut diserahkan, muncul lagi persyaratan baru.

“Persyaratan tambahan pemerintah pusat sudah diberikan Desember lalu, diantaranya Dokumen Rencana Pemanfaatan Lahan,” katanya.

Dia menambahkan, Maloy harusnya sudah mulai running Oktober 2017 lalu. Bahkan hingga kini para investor sudah banyak yang datang, dari dalam maupun dari luar negeri. Semua menunggu kejelasan sertifikasi lahan itu.

Baca Juga:  Bupati Minta Lulusan Stiper Mengabdi ke Daerah

“Untuk maloy kita minta perpanjangan waktu ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 dengan total luas area sebesar 557,34 Ha. Kawasan ini kaya akan sumber daya alam terutama kelapa sawit, kayu, dan energi didukung dengan posisi geostrategis, yaitu terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II). ALKI II merupakan lintasan laut perdagangan internasional yang menghubungkan Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

KEK MBTK diharapkan dapat mendorong penciptaan nilai tambah melalui industrialisasi berbagai komoditi, seperti pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri energi seperti industri mineral, gas dan batu bara.

Baca Juga:  Rastra Sudah Sampai di Titik Bagi

Di tempat berbeda Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim Umar Malabar membenarkan untuk maloy ada penambahan persyaratan. Berdasarkan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang ada beberapa point seperti dokumen, kelengkapan berkas pelepasan tanah dan ganti rugi tanam tumbuh.

“Selain Dokumen Rencana Pemanfaatan Lahan, ada juga kekurangan berkas pelepasan tanah. Dan itu harus dilengkapi,” ungkapnya. (hd)

Tags: KEK MaloySangatta PostSertifikasi Lahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WOW!!! Rumah Tidak Layak Huni di Kutim 23 Ribu Unit 

Next Post

Kutim Kebagian 8.500 Bidang, Awas Calo Bermunculan 

Related Posts

Maloy Diresmikan Presiden dari Jauh
Kaltim

Peresmian KEK Maloy Molor Lagi

12 Maret 2019, 18:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.