SANGATTA – Sejak 2017 lalu, telah terbangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di seluruh kecamatan dan beberapa desa. Baik melalui PDAM maupun yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
Pemkab Kutim terus berupaya meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Dalam pidato resmi di Rapat Paripurna Istimewa I 2018 menyambut HUT ke-19 Kabupaten Kutim, Kamis (11/10), di hadapan anggota DPRD Kutim, Bupati Ismunandar menjelaskan, bahwa PDAM telah memberikan cakupan layanan ke 39 desa dengan jumlah penduduk yang terlayani mencapai 249.701 jiwa.
Sedangkan melalui program PAMDES dan Penyediaan Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), telah terbangun 20 unit di 20 desa, dengan cakupan penduduk yang terlayani mencapai 31.120 jiwa.
Dengan demikian jumlah cakupan mencapai 59 desa dengan total penduduk yang terlayani sebanyak 280.821 jiwa atau 67,08 persen.
Meningkat dibandingkan 2016 sebanyak 252.131 atau 49,42 persen dari total penduduk.
Ismunandar menjelaskan, masih banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memenuhi secara ideal fasilitas dasar seperti kebutuhan air bersih, akses sanitasi, kesehatan, pendidikan, jalan, dan listrik.
Salah satu di antaranya adalah luasnya wilayah Kutim dan penyebaran penduduk yang belum merata. Dilihat dari luas cakupannya memang masih jauh dari ideal, karena baru mencakup 59 dari 139 desa yang ada di Kutim.
“Tetapi jika dihitung secara persentasi penduduk cukup tinggi. Untuk kawasan perkotaan seperti Sangatta Utara dan Selatan sudah, lebih dari 80 persen,” kata Ismunandar.
Kesulitan aksebilitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan air bersih melalui PDAM, coba dipenuhi dengan program PAMSIMAS dengan memanfaatkan potensi desa dan menggerakkan masyarakat desa.
Dengan Program PAMSIMAS ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan air bersih dan sanitasi yang berkesinambungan.
“Ini juga berkaitan dengan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Ismu.
Pada 2018 ini ada beberapa desa yang mendapat anggaran dari APBN untuk program PAMSIMAS. Yakni Desa Cipta Graha di Kecamatan Kaubun dan Desa Kebun Agung di Kecamatan Rantau Pulung.
Sedangkan melalui APBD Kutim, yakni Desa Melan di Kecamatan Long Mesangat dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Busang. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post