Pemkab Restui Pengampunan PNS Koruptor

Kasmidi Bulang(Dhedy/Sangatta Post)

SANGATTA- Untuk memuluskan rencana pengampunan tujuh PNS yang terjerat kasus korupsi agar terbebas dari pemecatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim mulai bergerak. Pertama, pihaknya meminta persetujuan Pemkab Kutim.

Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan terlihat menyambangi Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Senin (5/11) kemarin. Komunikasi terlihat intim. Sambil berbincang, Wabup Kasmidi juga terlihat menandatangani sejumlah dokumen.

Saat awak media ingin memastikan apakah surat yang ditandatangani merupakan surat pengampunan tujuh PNS koruptor? Zainuddin enggan berkomentar dan berlalu menuju kendaraan.

Sementara itu Kasmidi Bulang usai memimpin rapat mingguan di ruang Meranti, Senin (5/11) kemarin menuturkan, pihaknya membenarkan tengah membantu tujuh mantan koruptor tersebut agar tak dipecat sebagai pegawai.

“Berusaha untuk bantu. Mudahan saja tidak diputus (diberhentikan dari PNS),” katanya.

Pemkab Kutim kata dia, siap membantu pegawainya jika tersangkut masalah. Apalagi, semua hukuman sudah dijalani sesuai dengan ketentuan.  “Kalau sudah berusaha tapi tak dapat, ya mau seperti apa. Intinya, kami berusaha saja dulu. Ini pelajaran,” katanya.

Sebelumnya, Zainuddin Aspan menuturkan surat ampunan tujuh pegawai mantan koruptor Pemkab Kutim akan segera dilayangkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Inti isi surat tersebut ialah meminta BKN tak memecat tujuh pegawai tersebut dari status PNS. Dengan melampirkan beberapa pertimbangan khusus, salah satunya dinyatakan sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan mereka. Kemudian, mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan keadilan serta keluarga.

Semua surat akan diterbangkan ke BKN, pihaknya pun melakukan komunikasi aktif dengan Gubernur Kaltim. Isi komunikasinya ialah meminta dukungan gubernur. Tidak hanya itu, permohonan dukungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten dan kota pun dilakukan. Termasuk BKD provinsi.

“Kami masih melakukan upaya untuk minta pengampunan ke BKN. Kami akan surati gubernur. Semua BKD kabupaten dan kota juga. Termasuk ke BKD Provinsi untuk menghadap BKN,” kata pria yang karib disapa Zai ini.

Seperti diketahui, delapan pegawai Pemkab Kutim, dinyatakan terbukti korupsi pada 2010 lalu. Delapan pegawai tersebut sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatannya. Namun, saat ini mereka sudah bebas. Bahkan tujuh dari delapan koruptor tersebut kembali bekerja di Pemkab Kutim. Gaji pun masih mengalir.

Meskipun secara aturan, mereka diharamkan untuk kembali bekerja. Mereka semua harus dipecat secara tidak hormat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 87 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 251 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. (dy)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor