• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkot Bontang Anggarkan Rp 22,4 Miliar untuk Penggiat Agama

by Redaksi Bontang Post
19 Oktober 2021, 10:36
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Gereja Toraja Jemaat Bukit Zaitun, Bontang saat melaksanakan ibadah (Adiel/KP)

Gereja Toraja Jemaat Bukit Zaitun, Bontang saat melaksanakan ibadah (Adiel/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penggiat agama di Kota Taman akan kembali mendapatkan insentif dari Pemkot Bontang, tahun depan. Bahkan anggaran sebesar Rp 22,4 miliar selama setahun disiapkan untuk 2.317 penggiat agama. Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkot Bontang Aguswati mengatakan penggiat agama yang berhak menerima insentif mencakup ustaz, imam masjid, penjaga masjid, imam musala, mubalig, guru sekolah minggu, pendeta, pinandita, dan guru sekolah hindu.

“Tiap penggiat agama per bulannya mendapatkan Rp 1 juta,” kata Aguswati.

Meski demikian nominal itu bergantung kehadiran jumlah pertemuan. Bagi ustaz, imam masjid, penjaga masjid, dan imam musala minimal 15 kali tiap bulan. Sisanya empat kali pertemuan tiap bulan. Jika dihadiri dalam jumlah pertemuan yang sesuai ketentuan maka tidak ada potongan. Sebesar lima persen dipotong jika kehadiran hanya diikuti 80-99 persen. Potongan 10 persen diberikan jika hanya memenuhi 70-79 persen pertemuan.

“Kalau di bawah 70 persen tidak mendapatkan insentif,” ucapnya.

Sesuai regulasi untuk insentif ini mendapatkan potongan pajak sebesar lima persen. Namun, pembayaran pajak ini ditanggung oleh Pemkot Bontang. Sebelumnya nomenklatur ini berbunyi uang transport bagi penggiat agama. Tetapi diubah pada 2020 menjadi insentif. Mengingat besaran transport spesifikasinya hanya Rp 50 ribu per hari.

“Istilah insentif ini baru,” tutur dia.

Saat ini penggiat agama melakukan pengusulan kembali terhadap nama yang akan diberikan insentif. Berdasarkan surat yang dikirim bagian Kesra Setkot Bontang kepada pengurus lembaga. Syaratnya harus mendapat rekomendasi dari Kemenag bahwa dirinya masuk penggiat agama. Nantinya Kemenag akan melakukan verifikasi atas usulan yang dimohonkan oleh pengurus lembaga.

Hasil verifikasi ditindaklanjuti oleh pengurus lembaga untuk mengumpulkan persyaratan administrasi ke Bagian Kesra Setkot Bontang. Paling lambat 10 Desember. Nantinya penerima akan ditetapkan berdasarkan keputusan wali kota pada penghujung tahun. Penggiat agama tersebut di akhir tiap bulan juga wajib melaporkan kegiatannya. Artinya pemberian insentif bergantung durasi penyetoran laporan tersebut.

“Pemberian insentif ini masuk ke rekening langsung penerima pada awal bulan selanjutnya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*/ak)

Tags: insentif penggiat agama
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Hadiri Rapat Paripurna, Kepala Satpol PP Bontang Kena Semprot

Next Post

Bantuan Perlengkapan Sekolah Dianggarkan Tahun Depan

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.