BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 433 rumah tidak layak huni (RTLH) di Bontang masih menunggu bantuan perbaikan. Keterbatasan anggaran pemerintah membuat Pemkot Bontang berupaya menggandeng perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penanganan pada 2027.
Perbaikan rumah menjadi salah satu kebutuhan yang ditawarkan kepada perusahaan dalam penyusunan program TJSL tahun depan. Pemerintah berharap dukungan dunia usaha bisa melengkapi program pemerintah, terutama untuk kebutuhan warga yang belum tertangani melalui anggaran daerah.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, program TJSL perlu diarahkan pada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Karena itu, penyusunan prioritas harus dilakukan bersama agar bantuan perusahaan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“TJSL jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Agus Haris saat memimpin Rapat Kerja Forum TJSL Perusahaan di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (14/10/2026).
Agus Haris yang juga menjabat Ketua Forum TJSL Kota Bontang itu menilai, perusahaan memiliki sumber daya yang dapat disinergikan dengan program pemerintah. Kolaborasi tersebut diharapkan membuat kontribusi perusahaan lebih tepat sasaran.
Berdasarkan pendataan dan verifikasi terbaru, terdapat 433 rumah warga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan perbaikan. Namun, belum seluruh kebutuhan tersebut dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran.
Untuk mendukung penyaluran bantuan, instansi terkait diminta menyiapkan data calon penerima secara lengkap, mulai dari alamat hingga dokumentasi kondisi rumah. Data itu nantinya menjadi acuan perusahaan sebelum menentukan bantuan yang akan diberikan.
Perusahaan juga diperbolehkan melakukan survei langsung untuk memastikan kondisi rumah dan kebutuhan perbaikannya.
“Data penerima harus disiapkan secara lengkap supaya perusahaan memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi di lapangan. Dengan begitu, mereka bisa menentukan bentuk bantuan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Kelengkapan data diperlukan untuk menghindari bantuan yang tumpang tindih sekaligus mempertemukan warga yang membutuhkan dengan perusahaan yang siap memberikan dukungan.
Selain perbaikan RTLH, Pemkot Bontang menetapkan enam sektor prioritas untuk disinergikan melalui TJSL pada 2027. Fokusnya meliputi pengentasan kemiskinan, penanganan pengangguran, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penanganan persampahan dan lingkungan.
Pembangunan infrastruktur juga dapat menjadi sasaran bantuan, menyesuaikan kapasitas masing-masing perusahaan.
Di sektor ketenagakerjaan, perusahaan diminta menyerahkan data pelatihan kerja yang telah dilaksanakan kepada Dinas Ketenagakerjaan. Data tersebut dibutuhkan untuk memetakan kompetensi tenaga kerja lokal dan mencegah pelatihan berulang bagi peserta yang sama.
Perusahaan juga didorong menyampaikan proyeksi kebutuhan tenaga kerja secara berkala. Dengan begitu, pemerintah dapat menyusun pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan turut memberikan masukan mengenai kejelasan prioritas pemerintah, validasi program, dan sinkronisasi data. Usulan penguatan deteksi dini konflik sosial serta pencegahan narkoba di lingkungan kerja juga dibahas.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bontang berencana menggelar pertemuan lanjutan dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Pemerintah akan membawa daftar program prioritas agar pembahasan bersama perusahaan dapat berlanjut ke tahap pelaksanaan.
Agus Haris menegaskan, setiap program yang ditawarkan harus memiliki sasaran dan kebutuhan yang jelas sehingga perusahaan dapat menentukan bentuk kontribusi sesuai kapasitasnya.
Kontribusi perusahaan nantinya akan didokumentasikan dan dipublikasikan secara resmi sebagai bagian dari transparansi serta apresiasi terhadap keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan daerah.
Rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pembentukan Forum TJSL yang dipimpin Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pada 21 Agustus 2026. (ak)

