bontangpost.id – Kecelakaan di Subang yang menewaskan belasan siswa dan membuat puluhan siswa luka-luka. Buntutnya, Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran yang mengimbau para siswa melakukan perpisahan di dalam kota Provinsi Jabar.
Sejumlah regulasi lain pun diatur. Termasuk adanya surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan, hingga rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan yang digunakan dari Dinas Perhubungan.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai kegiatan perpisahan untuk siswa di Bontang.
Surat edaran itu dikeluarkan tahun lalu. Isinya mencakup tidak melakukan pungutan dan imbauan untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan di luar kota.
“Sebenarnya kami sudah lakukan imbauan dan masih berlaku. Tetapi kembali lagi ke masing-masing sekolah, karena ada komite sekolah yang menyepakati. Jadi kami tidak dapat melarang mereka (sekolah),” jelasnya.
Begitupun soal potensi adanya aturan mengenai rekomendasi kelayakan teknis kendaraan.
Apabila ada sekolah yang tetap ke luar kota untuk study tour atau kegiatan perpisahan, aturan tersebut tak dapat diberlakukan di Bontang.
“Karena sudah jelas ada imbauan tidak boleh (study tour atau perpisahan) ke luar kota,” sebut dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan masih banyak rencana kegiatan untuk perpisahan siswa yang dapat dilakukan di dalam kota. “Tidak harus ke luar kota,” ungkapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post