bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang kembali menyabet Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dari BPK Kaltim pada Rabu (10/5/2023) di Samarinda.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Diketahui penghargaan tersebut kali ke-9 yang diterima oleh Pemkot Bontang.
Kepada redaksi bontangpost.id, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Bontang tahun ini.
Najirah meyakini, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah terhadap standar akuntansi, transparansi, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.
Ia berharap, penghargaan tersebut bisa terus dipertahankan oleh pemerintah. Kata Najirah, atas penghargaam ini pihaknya berkomitmen lebih serius melaksanakan setiap kebijakan pemerintah dengan mengacu pada semua petunjuk, arahan, serta regulasi yang ada.
“Alhamdulillah, hal ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus semangat. Kami berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bontang bisa terus menjaga sistem pelaporan dan sistem akuntansi pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ucapnya. (*)







