SAMARINDA – Meskipun pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu sudah berlangsung hingga tiang dan bangunan mulai nampak berdiri tegap, ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selaku pemrakarsa proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ditemui Metro Samarinda, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin membenarkan belum terbitnya IMB untuk proyek yang memakan anggaran Rp 81,85 miliar itu. Pasalnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) belum memberikan persetujuan sebagai prasyarat penerbitan izin bangunan tersebut.
“Kami masih nunggu dari FKUB. Tapi dalam waktu dekat, itu akan ada persetujuan. Tunggu saja, yah. Pasti akan ada kok,” tuturnya, Rabu (1/8) lalu.
Pernyataan Sugeng tentu saja membenarkan data yang pernah disampaikan koordinator aksi demontrasi warga Kelurahan Bugis dan Jawa, Kecamatan Samarinda Kota, Yoyok Setiawan dalam aksi penyegelan masjid setelah melakukan mediasi dengan Pemprov Kaltim.
Menurut dia, sebelum pembangunan masjid berlangsung, mestinya IMB tersebut sudah diterbitkan pemerintah. Hal itu juga menguatkan dugaan, bahwa syarat persetujuan warga belum dikantongi pemerintah.
“Kami sudah bertemu dengan pemkot, mereka belum pernah mengeluarkan IMB untuk pembangunan masjid ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Yoyok menduga, ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum pemerintah untuk memuluskan jalannya izin proyek tersebut. Sebab, jauh sebelum dimulainya pembangunan rumah ibadah umat Islam itu, Ketua-Ketua RT setempat tidak pernah membubuhkan tanda tangan.
“Lalu siapa yang memberikan tanda tangan? Kami pegang datanya. Tidak ada satu pun Ketua RT di sini yang tanda tangan,” ujarnya di sela-sela aksi demontrasi.
Dia menyebut, dugaan pemalsuan tersebut akan berbuntut panjang. Pasalnya, pihaknya telah mengadukan kasus itu pada aparat kepolisian. “Laporan kami sudah diterima kepolisian,” sebutnya.
Selama pemerintah belum dapat menunjukan bukti penerbitan izin atas persetujuan ketua RT, pihaknya meminta pembangunan masjid dihentikan. Terlebih waktu hearing dengan Pemprov Kaltim, tidak ada satu pun bukti yang diperlihatkan pada warga.
“Proyek dihentikan dulu, sampai segala sesuatunya terang benderang. Sekarang kami butuh bukti. Bukan hanya sekedar jawaban biasa yang bisa dibuat-buat,” tegasnya.
Tudingan warga tentu saja membuat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meradang. Dia meminta aparat kepolisian menangkap para aktor intelektual di balik demonstrasi tersebut. Awang menuding ada skenario yang sengaja dimainkan untuk menghentikan proyek yang sudah mulai berdiri tegap itu.
“Besok (kemarin, Red.) saya minta kepolisian tertibkan itu. Periksa mereka. Apa tujuannya? Kok masjid dibangun mau dihalangi,” kata Awang Faroek.
Dirinya mengaku mengenal baik orang-orang yang melontarkan kritik terhadap pembangunan masjid tersebut. Awang lalu menyebut para aktor demonstrasi itu terkenal sebagai “pembawa masalah.”
“Ternyata orang-orang itu juga memang sedang bermasalah di berbagai bidang. Silakan polisi yang meneliti itu. Ada buktinya kok di whatsapp,” imbuhnya.
Menurut Faroek, proyek yang dikerjakan PT Bangun Cipta Kontraktor itu sengaja dihentikan sementara. Pasalnya, terkendala cuaca hujan. Karenanya, penghentian bukan karena desakan warga.
“Kalau saya menyetop proyek, malah saya yang salah. Proyek itu sudah resmi. Sudah dapat persetujuan DPR RI, DPRD, dan mendapat IMB dari wali kota. Soal IMB, tidak mungkin wali kota mengeluarkan IMB kalau tidak melewati administrasi,” terangnya.
Awang Faroek meyakinkan, pemerintah telah menerbitkan IMB sesuai mekanisme yang berlaku. IMB tersebut diterbitkan setelah mendapat koreksi dari pemkot ketika jabatan wali kota dipegang Plt Wali Kota Samarinda, Zairin Zain.
“Sekarang apa yang salah dengan pembangunan masjid? Apa bedanya masjid kita dengan katedral? Kenapa katedral juga didemo? Apalagi ini masjid ini untuk kepentingan umat Muslim,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Kaltim dalam rilisnya kepada awak media mengklaim bahwa pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu telah mengantongi IMB. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Sa’bani memberi klarifikasi terkait pembangunan Masjid Pemprov Kaltim tersebut, Kamis (2/8) kemarin.
Menurut Sa’bani, proses IMB sudah dilakukan di Pemkot Samarinda, bahkan sudah mendapatkan penomoran saat Samarinda dipimpin Pj Wali Kota Samarinda Zairin Zain, saat wali kota Syaharie Jaang sedang cuti untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kaltim 2018.
“IMB sudah berproses bahkan sudah diberikan nomor. Semua dokumen persetujuan dari kelurahan dan kecamatan sudah terlampir. Secara administratif persyaratan itu sudah cukup,” kata Sabani, Kamis (2/8).
Sa’bani menjelaskan pembangunan masjid ini dilakukan di kawasan berpenduduk muslim, bukan kawasan berpenduduk nonmuslim, sehingga surat camat dan lurah itu sudah cukup melengkapi persyaratan untuk mendapatkan IMB. “Nomor sudah ada, hanya secara fisik IMB belum diterima,” sambung Sa’bani. IMB dimaksud bernomor 693/DPMPTSP-KS/IMB/C/IV/2018.
Apalagi masjid yang dibangun bukanlah masjid baru, tapi perluasan Masjid Al Mu’min di kompleks Lamin Etam yang tidak sanggup lagi menampung jamaah, khususnya saat Salat Zuhur dan Salat Asar, terutama saat Salat Jumat. Selain jamaah salat yang umumnya para pegawai Kantor Gubernur juga para pegawai dari beberapa kantor dan masyarakat sekitar.
Pemprov Kaltim akan tetap melanjutkan pembangunan masjid ini, karena selain demi kenyamanan jemaah, lokasi pembangunan masjid adalah lahan dengan sertifikat hak pakai Pemprov Kaltim.
“Besar harapan kami jika masjidnya lebih luas, lebih bersih, lebih sejuk dan lebih nyaman, maka semangat kita sebagai sesama muslim untuk memakmurkan masjid akan lebih meningkat lagi,” pungkas Sa’bani.
Rencananya hari ini (3/8) akan dilakukan rapat untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek tersebut, termasuk akan membahas tentang IMB tersebut. Pertemuan akan dilakukan di Kantor Gubernur antara jajaran Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda serta beberapa pihak terkait lainnya. (*/um/dev/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: