SAMARINDA – Kejadian tragis yang menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Samarinda yang meninggal setelah dianiaya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa belum lama ini membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin gencar melakukan penertiban. Semua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditangkap langsung digelandang ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada di Jalan Kakap.
Namun kini, yang menjadi permasalahan yaitu ada beberapa ODGJ yang belum memiliki kartu identitas. Sehingga membuat pihak rumah sakit kesulitan melakukan identifikasi dan pembuatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Wadir Pelayanan RSJD Atma Husada, Jaya Mualimin usai rapat di lantai tiga Balai Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (4/9) lalu. Ia mengatakan, hingga kini ada sekira 24 ODGJ dari 191 yang dirawat oleh pihaknya belum memiliki kartu identitas.
Jaya mengaku, sebenarnya pihaknya tidak masalah menerima pasien tersebut. Namun, yang menjadi persoalan adalah apabila ODGJ tidak memiliki kartu identitas. Sehingga hal itu menyulitkan identifikasi petugas.
“Soalnya kartu identitas ini nantinya yang akan menjadi pengantar untuk membuat BPJS. Kalau sudah ada BPJS lebih gampang bagi kami untuk melakukan perawatan,” kata dia.
Sedangkan rata-rata ODGJ yang ditangkap Satpol PP dalam keadaan sakit sehingga tidak dapat memberikan keterangan mengenainya dirinya sendiri. “Dari Disdukcapil pun merasa kesulitan untuk mendata mereka. Nanti akan kami lakukan rapat koordinasi karena ini harus ditindaklanjuti secepatnya,” sebut Jaya.
Dia berkata, salah satu solusinya ialah membuatkan mereka nama baru dan mendaftarkannya di Disdukcapil agar mendapatkan PBI. “Kami juga masih menunggu, apakah sudah jadi kartu identitasnya. Kalau sudah jadi kan akan mempermudah pelayanan,” imbuh Jaya.
Sedangkan untuk dokter yang menangani ODGJ, Jaya menuturkan, pihaknya memiliki tujuh dokter spesialis. Kalau dokter umum ada sekira sepuluh. Sedangkan untuk bantuan bagi ODGJ, Jaya mengaku sudah dikoordinasikan oleh pemkot. Pasalnya, pemkot memiliki sekira 30 ribu jatah untuk penerima bantuan iuran (PBI) yang hingga kini baru digunakan sekitar 28 ribu.
”Jadi rencananya kami akan menggunakan sisanya untuk membiayai ODGJ,” ucapnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Tejo Sutarnoto mengatakan, mengenai kartu identitas nantinya pihak dinas sosial (Dissos) akan berkoordinasi dengan Disdukcapil mengenai pembuatannya. Sedangkan masalah pembiayaan, nantinya akan menggunakan BPJS maupun PBI.
“PBI itu merupakan program semacam BPJS yang dibiayai APBD melalui DKK. Perlakuannya sama dengan BPJS hanya saja melalui APBD,” tegas Tejo. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: