SAMARINDA – Berbagai macam kendala mewarnai masalah pemindahan warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Dari penolakan warga, masalah lahan, larangan hibah hingga penetapan sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Bahkan meski Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyediakan hunian dan menetapkan sewa, nyatanya hingga kini belum ada satu pun warga yang mau pindah ke tempat relokasi yang telah disediakan tersebut.
Hal ini pun mendapat sorotan tajam Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno. Ia menilai, Pemkot Samarinda kurang tegas terkait pemindahan warga di bantaran SKM. Selain itu, persiapan yang dilakukan pun dinilai tidak terencana dengan baik dan kurang matang. Misalnya terkait tempat, seperti lokasi rusunawa yang terletak di kawasan pergudangan Jalan IR Sutami, Harapan Baru dan Jalan Wangi di Bengkuring.
Ia menilai, lokasi yang jauh menjadi salah satu kendala warga SKM enggan pindah. Sedangkan, rata-rata warga tersebut memiliki mata pencaharian sebagai seorang pedagang.
“Wajar kan mereka tidak mau pindah, kalau rusunawanya di Harapan Baru. Maksud kami carilah lokasi yang lebar di daerah Karang Mumus terus disusun rapi. Seperti yang ada di Surabaya atau Jakarta,” jelas Jasno.
Kalau dibangunkan rusunawa di sekitar permukiman warga sebelumnya, ia mengatakan, tentunya masyarakat tidak memiliki alasan lagi untuk menolak pindah karena lokasinya yang dekat dengan tempatnya bekerja.
“Mereka loh mencari penghasilan di situ. Sebaiknya dibangunkan rusunawa di kawasan itu. Kalau rusunawanya di Harapan Baru ya mana mau pindah. Pemerintah harus logis memikirkan itu,” ujarnya.
Selain itu, politisi PAN ini juga menuturkan, masih banyak warga yang tidak memiliki legalitas kepemilikan rumah yang mereka huni saat ini. Sehingga, seharusnya pemerintah dapat menyediakan solusi terkait hal itu.
“Yang memiliki data legalitas pemerintah tentunya harus menyiapkan ganti rugi. Sedangkan yang tidak memiliki legalitas, pemerintahan harus menyediakan hunian yang layak, namun tetap harus bayar,” tutur dia.
Yang jelas, imbuh Jasno, suka atau tidak suka, relokasi warga di bantaran SKM harus segera dilaksanakan. Karena di Indonesia hanya di Samarinda saja yang masalah warga di bantaran sungainya belum tuntas.
“Sudah bertahun-tahun, wasalah warga di bantaran SKM ini belum juga selesai. Kalau di kota-kota lainnya sudah. Sehingga, dalam hal ini diperlukan ketegasan pemerintah,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: