bontangpost.id – Pemprov Kaltim sempat memberi lampu hijau soal mudik lokal, alias mudik antardaerah di Kaltim. Namun sepekan jelang Idulfitri, kebijakan ini diubah. Pemprov memastikan mudik lokal dilarang. Ini sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Penanganan Covid-19 Beserta Adendum 13/2021 dan Permenhub RI Nomor PM 13/2021 di Wilayah Kalimantan Timur.
Kendati dilarang Pemprov Kaltim, Pemkot Bontang rupanya tetap izinkan mudik lokal. Namun ada sejumlah persyaratan administratif yang mengikuti. Di antaranya, kewajiban mengantongi surat keterangan yang diterbitkan kelurahan tentang tujuan ke luar kota dalam masa pembatasan 6-17 Mei 2021. Juga, wajib miliki keterangan negatif Covid-19 tes rapid antigen.
“Kalau punya dua syarat itu, silahkan saja mudik,” kata Wali Kota Bontang Basri Rase di hadapan media usai rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Dispopar Bontang, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Rabu (5/5/2021) siang.
Aturan kurang lebih serupa diterapkan bagi warga luar kota yang hendak ke Bontang pada 6-17 Mei 2021. Mereka diwajibkan bawa keterangan rapid antigen negatif Covid-19. Kalau tanpa itu, mereka boleh masuk tapi dilarang keluar rumah. Harus isolasi 5 hari. Dan selama masa isolasi, bakal diawasi tim garda isoman di tingkat RT.
BACA JUGA: Mudik Antarkota Dilarang, Gubernur Kaltim; Kecuali Bisa Nerobos
Sementara untuk mudik antarpulau, Pemkot Bontang jelas melarang. Perjalanan ke luar kota diberi lampu hijau untuk beberapa orang. Pertama, mereka yang mau perjalanan dinas, ini harus disertai keterangan dari instansi terkait. Kedua, warga yang sakit, ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit. Ketiga, warga yang meninggal. Keempat, ibu yang melahirkan.
“Atas beberapa pertimbangan, maka kebijkan ini kami sepakati bersama,” kata Basri.
Lebih jauh, aturan pengetatan ini diambil otoritas setempat guna mengantisispasi lonjakan angka pengidap Covid-19 di Bontang. Pemerintah telah berkaca pada momen serupa tahun lalu, diketahui pengidap Covid-19 di level nasional hingga daerah melonjak usai hari libur nasional atau hari besar keagamaan.
Pemerintah tak mau lengah. Saat ini penanganan virus corona di Bontang menunjukkan tren positif. Angka kesembuhan ada di angka 97 persen. Sudah tak ada kelurahan masuk zona merah.
“Kami tidak mau lengah. Jangan sampai mengulang apa yang terjadi di India. Begitu lengah sedikit, angka penyebaran langsung meledak,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post