bontangpost.id – Penanganan kawasan kumuh menarget tiga titik tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang Edy Prabowo mengatakan, tiga titik tersebut menyasar wilayah Tanjung Laut, Bontang Kuala, dan Loktuan.
“Kalau Loktuan di wilayah Selambai,” katanya.
Sesuai dengan regulasi, kawasan 10-15 hektare adalah kewenangan pemprov. Kemudian luasan area di atas 15 hektar menjadi ranah pemerintah pusat.
Regulasi ini juga sudah termuat dalam SK wali kota. Penataan kawasan ini bertujuan agar wilayah pesisir lebih tertata rapi dan indah. Infrastruktur penunjang pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk area kawasan kumuh di Bontang Kuala sekitar Rp16 miliar dan di wilayah Tanjung Laut sekitar Rp9 miliar.
“Bersumber dari APBD provinsi,” jelasnya.
Sementara di wilayah Loktuan yakni Selambai menggunakan APBN, dengan besaran Rp21 miliar.
Disebutkan dia, penanganan dan penataan kumuh mencakup beberapa aspek. Di antaranya perbaikan dan peningkatan jalan, drainase, hingga proteksi kebakaran.
“Semuanya tahun ini. Januari sudah dimulai,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post