• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jual Elpiji 3 Kg Tanpa KTP, Agen Terancam Ditutup

by Redaksi Bontang Post
6 Januari 2024, 16:00
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mulai 1 Januari 2024, pemerintah memberlakukan aturan baru untuk pembelian elpiji 3 kg. Pembelian elpiji tabung melon tersebut hanya dapat dilakukan pengguna yang telah terdata.

Masyarakat pengguna elpiji 3 kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di sub-penyalur atau pangkalan resmi. Pengguna yang belum terdata baru dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu sub-penyalur/pangkalan. Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution menegaskan, Pertamina akan menutup agen atau pangkalan yang menjual elpiji melon tanpa menggunakan KTP.

Langkah itu dilakukan untuk memperketat pengawasan dari pangkalan hingga pengecer. Harapannya, pendistribusian dapat tepat sasaran.  ”Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK, gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu. Pasti kita tutup,” kata Alfian.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memandang, kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP dilatarbelakangi penyaluran subsidi yang belum tepat sasaran. ”Artinya, masih ada orang yang tidak berhak menerima bantuan tersebut, tetapi pada kenyataannya menerima. Dan, di saat yang bersamaan ada orang yang berhak menerima bantuan tersebut, tetapi pada kenyataannya tidak menerima,” ujarnya.

Baca Juga:  Gas Elpiji 3 Kg di Bontang Tak Lagi Dijual ke Pengecer

Pemerintah kemudian membuat kebijakan subsidi energi langsung menyasar ke penerima atau biasa disebut by name by address. Dengan begitu, penerima subsidi juga akan terintegrasi menerima bansos lainnya. Meski begitu, Yusuf menggarisbawahi perlunya data akurat dan ter-update untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. Langkah verifikasi juga harus diperkuat pemerintah dan Pertamina.

”Misalnya, di level pusat, seseorang telah menerima bantuan. Nah, hal ini yang kemudian perlu diverifikasi ketika misalnya mereka ingin membeli elpiji 3 kg ke tempat-tempat di mana calon penerima bantuan ini tinggal,” katanya.

Menurut dia, jangan sampai ketika ingin berbelanja, verifikasi dari calon penerima bantuan tersebut tidak muncul. ”Sehingga mereka yang sebenarnya berhak menerima bantuan ini akhirnya tidak bisa menggunakan bantuan subsidi dalam bentuk baru ini,” imbuh dia.

Baca Juga:  Penerapan Pengecer Elpiji Jadi Sub Pangkalan di Bontang Masih Tunggu Juknis

Yang juga tidak kalah penting, kata Yusuf, adalah memastikan agen-agen penjual itu tersebar di dekat atau di tempat calon penerima bantuan berada. Harapannya, calon penerima bantuan subsidi bisa mengakses bantuan tersebut dengan mudah. ”Jangan sampai kemudian agen yang ditunjuk itu terbatas dan akhirnya mengurangi minat calon penerima bantuan subsidi elpiji ini untuk menggunakan bantuan yang mereka dapatkan,” kata dia.

Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan bahwa hingga saat ini belum ada wacana menaikkan harga elpiji melon. Meski, diakui konsumsi tabung elpiji 3 kg melonjak hingga mencapai 8,07 juta ton atau melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton selama 2023. ”Saat ini kita tidak ada wacana meningkatkan harga LPG PSO maupun non-PSO. Memang ini perlu dikaji lebih dalam terhadap peningkatan (konsumsi) itu,” ujar Tutuka.

Dia menambahkan, selagi pendataan KTP berjalan, masyarakat masih dipersilakan untuk mendaftar. ”Jadi, saat ini yang bisa membeli elpiji 3 kg yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan,” jelas dia.

Baca Juga:  Wanti-wanti Permainan Harga, Agus Haris Sebut Perlu Terapkan Sanksi ke Oknum yang Jual Elpiji di Atas Harga Eceran

Tutuka menjelaskan, kebijakan itu diambil pemerintah karena setiap tahun penjualan elpiji subsidi semakin naik. Bahkan mencapai 8 juta ton. Padahal, jumlah rakyat miskin justru berkurang. ”Ini yang membuat kami berpikir keras kenapa ini terjadi. Kita juga tidak mau sampai ada oplosan di lapangan. Untuk itu, konsekuensinya kami harus lakukan transformasi subsidi ini,” paparnya.

Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir pada keamanan data pribadi konsumen. Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin data konsumen elpiji 3 kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna elpiji 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di sub-penyalur/pangkalan resmi. Pendataan pengguna elpiji tabung 3 kg sebagai tahap awal proses transformasi itu dilaksanakan sejak 1 Maret sampai 31 Desember 2023. (dee/c19/fal/jpg/riz/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gas elpiji 3 kgGas Melon
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penanganan Kawasan Kumuh di Bontang Sasar Tiga Titik Tahun Ini

Next Post

Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah

Related Posts

Aturan Baru Gas Melon 3 Kg, Harga Diseragamkan dan Pembelian Diawasi Identitas
Bontang

Aturan Baru Gas Melon 3 Kg, Harga Diseragamkan dan Pembelian Diawasi Identitas

9 Februari 2026, 14:27
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Pemkot Bontang Bakal Ajukan Extra Dropping Gas Melon

15 Maret 2025, 14:08
Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg
Bontang

Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg

26 Februari 2025, 10:47
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Warga Bontang Masih Sulit Dapat Gas Elpiji Melon, Harga Menyentuh Rp35 Ribu

12 Februari 2025, 13:30
Agen Klaim Tidak Ada Penimbunan Gas Elpiji 3 Kilogram
Bontang

Penerapan Pengecer Elpiji Jadi Sub Pangkalan di Bontang Masih Tunggu Juknis

7 Februari 2025, 08:54
Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET
Bontang

Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET

6 Februari 2025, 11:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.