• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah

by Yulianti Basri
6 Januari 2024, 22:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Desa Makarti Marangkayu dipenjara akibat ijazah palsu

Kepala Desa Makarti Marangkayu dipenjara akibat ijazah palsu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Setelah setahun menjabat, Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kini harus ikhlas melepas jabatannya.

Pasalnya He (49) ketahuan menggunakan ijazah palsu dalam memuluskan jalannya menjadi orang nomor satu di Desa Makarti.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyebut, tersangka memalsukan dokumen ijazah SD dan SMP. Diketahui, tersangka melampirkan surat pengganti ijazah yang hilang saat mendaftar sebagai kepala desa pada 2022 lalu.

“Ketika dicek ke sekolah yang menerbitkan, kepala sekolah menyebut tidak pernah mengeluarkan surat keterangan seperti yang dimaksud,” ungkapnya.

Polisi pun telah memeriksa 11 saksi, di antaranya kepala sekolah yang dicatut, dari Dinas Pendidikan, hingga ketua panitia Pilkades Makarti 2022. Tersangka ternyata juga menggunakan tanda tangan palsu saksi yang merupakan kepala sekolah.

Baca Juga:  Dituding Palsukan Ijazah, Sokhib Akui Hanya Jadi Saksi 

Atas perbutannya dia dijerat pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) KUHPidana, tentang pembuatan surat palsu. “Ancaman maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemalsuan Ijazah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jual Elpiji 3 Kg Tanpa KTP, Agen Terancam Ditutup

Next Post

Enam Anak dan Satu Pria Dewasa Ditahan karena Lakukan Kekerasan Seksual

Related Posts

Terkait Kasus Sokhip, Gerindra Belum Bersikap 
Kaltim

Terkait Kasus Sokhip, Gerindra Belum Bersikap 

24 Mei 2018, 11:32
Sokhip Mangkir Sidang BK 
Kaltim

Sokhip Mangkir Sidang BK 

21 Maret 2018, 11:30
WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah 
Kaltim

Dituding Palsukan Ijazah, Sokhib Akui Hanya Jadi Saksi 

7 Maret 2018, 11:33
WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah 
Kaltim

WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah 

6 Maret 2018, 11:36

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.