Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah 

Reporter: BontangPost
Selasa, 6 Maret 2018, 11:36 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah 

Ilustrasi(Net)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

“Soalnya sudah banyak bukti-bukti yang menguatkan bahwa SK telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil, karena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kaltim,” Jeriko Nordin, Ketua Formak Kaltim

SAMARINDA – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim, menuntut pimpinan DPRD Kaltim melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seoarang anggota dewan berinisial SK. Pasalnya, politisi Partai Gerindra tersebut diduga telah memalsukan ijazah saat mendaftar sebagai anggota legislatif 2014 lalu.

Ketua Formak Kaltim, Jeriko Nordin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaporkan kasus SK di Polda Kaltim dari 2016. Formak melaporkan SK karena diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ahmad Yani Bangil di Pasuruan, Jawa Timur.

“Polda Kaltim sudah menindaklanjuti laporan kami. Bahkan sudah ada tersangkanya. Tapi kasus ini tidak disorot oleh DPRD Kaltim, padahal SK sudah terbukti menggunakan ijazah palsu,” sebut Jeriko ditemui usai menggelar aksi di kantor DPRD Kaltim, Senin (5/3) kemarin.

Jeriko bersama rekan-rekannya meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera mengambil sikap tegas terkait itu. Selain itu, Formak juga meminta agar fraksi Partai Gerindra segera melakukan PAW terhadap SK, karena dianggap mencoreng nama baik legislatif.

Baca Juga:  Penjual Ayam Pertanyakan Kebijakan Pemerintah 

“Soalnya sudah banyak bukti-bukti yang menguatkan bahwa SK telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil, karena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kaltim,” tegasnya.

Ia menyebut, salah satu bukti kuat atas dugaan pemalsuan ijazah itu, yakni dengan divonisnya salah seorang oknum dari SMK Ahmad Yani Pasuruan karena dinilai terbukti memalsukan ijazah SK. Bahkan yang bersangkutan telah divonis delapan bulan penjara.

Pada kesempatan itu, Jeriko juga menunjukkan surat keterangan dari kepala sekolah, bahwa SK tidak pernah mengenyam pendidikan di SMK tersebut. “Sangat tidak elok jika kasus ini tidak segera ditindak. Yang membuat ijazah palsu milik SK itukan telah divonis penjara,” tegasnya.

Terkait itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, pihaknya akan segera memanggil SK untuk dimintai keterangan terkait laporan Formak Kaltim tersebut.

“Kami akan panggil SK. Jika nanti memungkinkan, kami juga akan memanggil pihak sekolah dan Polres Pasuruan. Supaya kami mendapatkan keterangan lengkap. Kami ingin kasus ini bisa diselesaikan segera, karena ini persoalan kode etik,” ujarnya.

Baca Juga:  Parpol Hanya Kendaraan Politik

Ia menyebut, jika dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi menyatakan SK terbukti melakukan pemalsuan ijazah, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim untuk memberikan sanksi.

Sedangkan untuk kewenangan melakukan PAW, Dahrin mengembalikan masalah tersebut kepada partai. Pasalnya, kewenangan melakukan PAW adalah hak penuh dari Partai Gerindra Kaltim dan atas persetujuan pimpinan dewan.

“Tidak menutup kemungkinan SK akan diganti. Tetapi kami tidak ingin terburu-buru mengambil sikap. Karena harus ada proses klarifikasi dari pelaku dan pihak terkait,” sebutnya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Agus Suwandi menuturkan, kebijakan PAW bisa saja diambil. Tetapi harus didasarkan pada usulan dan keputusan bulat dari BK DPRD Kaltim. Menurut dia, kebijakan PAW adalah langkah terburuk yang akan diambil Fraksi Gerindra.

“Setahun yang lalu kami sudah memanggil SK agar mengklarifikasi kasus ini. SK sudah membantah. Dia tidak terima disebut memalsukan ijazah. Karena itu kami tidak mengambil kebijakan PAW di internal partai,” tutupnya. (*/um/drh)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: anggota dprdMetro SamarindaPemalsuan Ijazah
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Jumat, 16 April 2021, 16:00 WITA
Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Kamis, 15 April 2021, 14:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Tak Ada Cuti Kampanye bagi ASN! 

Tak Ada Cuti Kampanye bagi ASN! 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.