• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sidang Perdana, Alphad Berpeluang Bebas? 

by BontangPost
30 November 2018, 16:55
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
BERDAMAI: Andi Harun bersama Adam Malik saat menunjukkan surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak.(DEVI/METRO SAMARINDA)

BERDAMAI: Andi Harun bersama Adam Malik saat menunjukkan surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak.(DEVI/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Perkara hukum yang menjerat Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif sudah memasuki sidang perdana, Kamis (29/11) sekira pukul 13.00 Wita kemarin. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda diketua oleh Hakim Hongkun Otoh.

Dalam sidang tersebut, Alphad Syarif dijerat dengan KUHP pasal 372 dan 378 dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Alphad Syarif tampak ke luar setengah jam kemudian usai pembacaan dakwaan dengan menyebut beberapa saksi dan barang bukti.

Kuasa Hukum Alphad Syarif, Andi Harun mengaku, sebelum kasus tersebut bergulir di meja hijau, sejatinya sudah ada kesepakatan damai antara pelapor yang kini statusnya menjadi saksi korban dan kliennya sebagai pihak terlapor.

Baca Juga:  Dua SD Bakal Satu Atap, Pemindahan Diberi Waktu Dua Hari

“Sebenarnya ada kesalahpahaman. Kasus ini tidak perlu berujung sampai ke pengadilan. Dalam hal ini pelapor pun menyadari hal itu dengan baik. Begitu pula dengan klien kami setelah mencocokkan miskomunikasi ini. Untuk itu antara pelapor dan klien kami sudah mengakhiri segala permasalahan dan perselisihan hukum sejak kasus ini bergulir di Mabes Polri,” jelas Andi.

Andi menyebut, surat pencabutan laporan ke Mabes Polri sendiri telah dilayangkan tertanggal 8 Oktober 2018. Selain itu, surat pencabutan laporan pun telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung tanggal 24 Oktober 2018.

Kendati demikian, Ketua DPD Partai Gerindra ini meyakinkan, pihaknya akan menghormati proses beracara di pengadilan. “Kami akan mengikuti proses pengadilan sampai perkara ini diputuskan. Hari ini kami ajukan permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan sambil kami ikuti pemeriksaan pokok perkara,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Terpilih Mesti Terbuka

Sementara itu, Adam Malik selaku pelapor yang menyeret Alphad Sayrif ke meja hijau membenarkan keterangan Andi Harun. Ia menyebut, sebenarnya tidak menginginkan perkara ini bergulir sampai ke pengadilan.

Hanya saja, Alphad Syarif sudah terlanjur ditahan atas dasar laporan yang ia buat tanggal 3 November 2016 lalu. “Saya telah menyetujui perdamaian dan mufakat dengan pihak terlapor. Untuk itu, pencabutan laporan sekalian dibuat ke Bareskrim,” ujarnya.

Ia mengaku, sebelumnya laporan tersebut ia buat lantaran adanya tekanan dari pihak ketiga atas dana yang digulirkan kepada Alphad Syarif senilai Rp 15  miliar. Karena dirinya merasa tersudut, akhirnya laporan tersebut dibuat untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah mengenai dana itu.

Baca Juga:  Evaluasi Pertambangan Mesti Dilakukan!

“Dana tersebut kan milik pihak ketiga. Karena saya tersudut mendapat tekanan terus, akhirnya laporan tersebut saya buat ke kepolisian,” ujarnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Alphad SyarifMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemprov Diminta Banyak Berinovasi 

Next Post

Cerita Seru Carol Pio, Peserta Pertukaran Pelajar Asal Bontang (1)

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.