• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Mahasiswa ISBI Kuliah di Museum 

by BontangPost
6 Maret 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Awang Faroek Ishak(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Awang Faroek Ishak(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sejak 2016 lalu, mahasiswa angkatan V Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim sudah melaksanakan perkuliahan di Museum Tenggarong. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan pimpinan ISBI telah merencanakan pembangunan gedung kampus di lahan seluas 37 hektare di Kukar. Namun rencana tersebut tak bisa dilaksanakan menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor  9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebenarnya saya mau bantu pembangunan gedung kampus, tetapi karena undang-undang tidak memperbolehkan pemerintah daerah membantu perguruan tinggi, jadi bukan salah kami, undang-undang yang harus disalahkan,” ucap Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Senin (5/3) kemarin.

Dia mengatakan, pembangunan gedung kampus ISBI bisa dilakukan, tetapi dengan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab, presiden melalui Kemendikbud dapat mengucurkan anggaran untuk ISBI.

Baca Juga:  Koalisi Kekuasaan dan Ideologis 

Karena itu, jika ingin memperjuangkan anggaran pembangunan gedung ISBI, pimpinan kampus harus mengambil inisiatif. Awang pernah menyarankan pada Rektor ISBI agar segera membentuk satuan kerja (satker). Satker tersebut bisa mengurus permohonan bantuan anggaran pembangunan infrastruktur kampus.

“Tetapi sampai sekarang tidak ada laporan ke saya soal satker ini. Sudah enam bulan yang lalu saya sarankan itu. Satker harus segera dibentuk, supaya mereka dapat berjuang di pusat,” kata Awang.

Dia tak ingin disalahkan soal tak terlaksananya rencana pembangunan gedung ISBI. Pasalnya, hanya rektor yang memiliki kewenangan membentuk satker. “Gubernur tidak bisa memerintah rektor, karena rektor berada di bawah menteri. Jadi silahkan salahkan rektornya, bukan pemerintah daerah atau gubernur yang disalahkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Semangat Pemuda 1928 untuk Indonesia

Gubernur Kaltim dua periode itu mengungkapkan, sebelum UU 9/2015 direvisi pemerintah dan DPR, pemerintah daerah masih diperbolehkan menggelontorkan anggaran untuk perguruan tinggi. Termasuk rencana pemprov menganggarkan dana untuk pembangunan gedung ISBI.

“Tiga tahun saya memperjuangkan lahan untuk pembangunan kampus ISBI. Atas saran dari Pemerintah Kabupaten Kukar, waktu itu dipimpin bupati yang saat ini disekolahkan, diberikanlah lahan eks tambang,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, pada 2014 lalu, revisi undang-undang tentang pemerintahan daerah menggeliat di pemerintah pusat. Padahal, setelah lahan didapatkan dari Pemerintah Kabupaten Kukar, pemprov berencana menggelontorkan anggaran untuk pembangunan gedung.

“Saya pernah membantu Universitas Mulawarman dengan jumlah anggaran Rp 1 triliun. Setelah penerapan undang-undang pemerintah daerah yang baru, akhirnya kami menghentikan bantuan. Akibatnya banyak pembangunan gedung yang mangkrak. Ini hanya contoh saja, karena ISBI juga mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:  Adi Dekati Nusyirwan

Pernyataan Awang tersebut dilontarkan menyusul permintaan dari sejumlah perwakilan kampus ISBI yang hadir dalam Rembuk Etam yang diselenggarakan Kaltim Post, Senin (5/3) kemarin. Civitas akademika ISBI mempertanyakan kelanjutan rencana pembangunan gedung kampus yang sudah dicanangkan pemprov.

“Angkatan lima ini kuliah di Museum Tenggarong. Jika fasilitas gedung saja masih meminjam dari pihak lain, bagaimana mungkin generasi muda dari ISBI ini mau memajukan seni dan budaya di Kaltim,” ujar salah satu seorang perwakilan ISBI. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: aturanISBIkaltimMetro SamarindaPembangunan kampus
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rizal Jalani Pemeriksaan Kesehatan 

Next Post

WADUH!!! Anggota Dewan Diduga Palsukan Ijazah 

Related Posts

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB
Kaltim

Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB

17 September 2022, 19:00
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim
Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

19 Mei 2022, 16:55

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.