SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sokhip, Selasa (20/3) kemarin mangkir dari sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Padahal, BK berencana meminta penjelasannya terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak).
Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menuturkan, Sokhip mangkir dari sidang BK tanpa memberikan alasan. Padahal sebelumnya BK sudah berkomunikasi secara intensif dengannya agar menghadiri sidang perdana kasus tersebut.
“Karena aduan ini harus ditindaklanjuti. Kami dikasih deadline 30 hari. Jadi kasus DPRD ini kami mulai sidangkan. Tapi sampai jam satu siang Pak Sokhip tidak datang. Tidak ada konfirmasi sama sekali pada kami,” kata Baharuddin.
Karena itu BK akan kembali mengagendakan pemanggilan lanjutan. “Rencananya Selasa (27/3) depan. Tahapannya begitu, kami panggil lagi,” ucapnya.
Di sidang berikutnya, BK tidak hanya akan memanggil Sokhip. Tapi juga Ketua Formak Kaltim, Jeriko. “Karena dia yang melaporkan kasus ini. Jadi harus kami datangkan kedua belah pihak,” sebut Baharuddin.
Sebab, dalam pertemuan sebelumnya, Jeriko hanya membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Sokhip. Di sidang selanjutnya BK akan menggali lebih dalam dengan melibatkan Jeriko dan Sokhip.
“Pemanggilan Ketua Formak juga bertujuan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Begitu aturannya. Supaya nanti kami bisa buatkan laporan resmi,” ujarnya.
Diwartakan, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Sokhip bergulir awal Maret lalu. Ketua Formak Kaltim, Jeriko mengatakan, pada 2006 pihaknya telah melaporkan kasus Sokhip di Polda Kaltim. Formak melaporkannya lantaran diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ahmad Yani Bangil di Pasuruan, Jawa Timur.
“Polda Kaltim sudah menindaklanjuti laporan kami. Bahkan sudah ada tersangkanya. Tapi kasus ini tidak disorot DPRD Kaltim. Padahal Sokhip sudah terbukti menggunakan ijazah palsu,” sebut Jeriko ditemui usai menggelar aksi di kantor DPRD Kaltim, Senin (5/3) lalu.
Jeriko bersama rekan-rekannya meminta agar BK DPRD Kaltim segera mengambil sikap tegas terkait itu. Selain itu, Formak juga meminta agar fraksi Partai Gerindra segera melakukan PAW terhadap Sokhip. Karena ia dianggap mencoreng nama baik legislatif.
“Soalnya sudah banyak bukti yang menguatkan bahwa Sokhip telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil,” tegasnya. (*/um)