SAMARINDA – Awang Faroek Ishak membantah dirinya ditunjuk sebagai ketua tim relawan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pasalnya, mantan Gubernur Kaltim itu ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Kaltim untuk memenangkan calon nomor urut 01 itu.
Dia mengaku telah menyusun komposisi tim kampanye yang lengkap di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Bahkan pada 6 Oktober 2018, tim yang dipimpinnya telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
“Tim sukses pemenangan Jokowi-Ma’ruf daerah Kaltim di bawah kepimpinan saya, secara de jure dan de facto. Satu-satunya tim kampanye yang aktif dan diakui masyarakat, partai politik pendukung, hingga Tim Kampanye Nasional (TKN) pimpinan Erick Thohir,” tegasnya dalam siaran pers, Rabu (7/11) kemarin.
Awang Farouk telah mengantongi surat keputusan TKN dengan nomor SKT519/TKN/DRL-JKW-MA/X/2019. Kemudian diresmikan pada 1 Agustus 2018 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Dikukuhkan oleh anggota Wantimpres, Sidarto.
Pengakuan itu dilanjutkan dengan pembekalan ratusan relawan. Hal itu dilakukan untuk mematangkan tim supaya tidak melakukan sosialisasi dengan cara menyebarkan hoaks, fitnah, kampanye hitam, serta menjalankan kampanye damai.
“Tim pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf daerah Kaltim telah menyelenggarakan Penataran Juru Kampanye di Hotel Bumi Senyiur yang dihadiri sembilan parpol pendukung dan ratusan relawan,” sebutnya.
Selain itu, mantan Bupati Kabupaten Kutai Timur itu menyebut telah mengantongi surat pengakuan dari Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kaltim dengan nomor 703/K.BAWASLU PROV KI/PM.05.01/11/2018.
“(Di bawah kepemimpinan saya), terbukti sukses setiap kali tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf daerah Kaltim melakukan kampanye serta sosialisasi,” klaim Awang Faroek.
Pada 4 November lalu, pihaknya melakukan kampanye di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kemudian berlanjut pada 6 November dilakukan kampanye di Balikpapan. “(Di situ) tidak ada masalah. Yang datang sembilan partai politik pendukung dan 185 relawan yang telah bergabung bersama saya,” tegas Awang Faroek.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf wilayah Kaltim, Abdul Kadir mengatakan, status Awang Faroek itu tercatat di direktur tim relawan nasional pasangan yang diusung mayoritas partai politik tersebut.
“Mungkin juga sudah mendapat SK (surat keputusan, Red.) dari Direktur Relawan Nasional, Pak Maman Imanulhaq. Jadi ada struktur tersendiri yang menangani relawan itu,” ungkapnya.
Dalam proses kampanye, Awang Faroek tidak sepenuhnya dapat melakukan sosialisasi pasangan calon tersebut. Pasalnya, kampanye hanya dapat dilakukan oleh tim di provinsi dan kabupaten/kota yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tetapi nanti beliau berkampanye juga. Cuma mungkin belum terkoordinasi dengan daerah. Kalau tim kampanye yang secara struktural masuk di KPU, itu tim kampanye yang diberikan SK dari pusat. Di pusat itu ketuanya Pak Erick Thohir. Kalau di Kaltim, ketuanya Pak Safaruddin (Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim, Red.),” terangnya. (*/um)






