• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Enam Anak dan Satu Pria Dewasa Ditahan karena Lakukan Kekerasan Seksual

by BontangPost
7 Januari 2024, 15:36
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menimpa seorang gadis di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mirisnya, kejadian ini dilakukan oleh tujuh pemuda di Kecamatan Tenggarong Seberang. Sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024 sebelum ditangani pihak kepolisian.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Raymond Juliano William mengatakan kasus ini terjadi dalam rentan waktu enam bulan. Gadis ini mendapat tindakan tidak senonoh dari tujuh pemuda. Untuk mengikuti keinginan bejat mereka berupa hubungan seksual. Hingga akhirnya orangtua korban melapor ke kepolisian.

“Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku satu per satu pada awal bulan ini,” ungkap Raymond, Sabtu (6/1).

Enam di antara pelaku masih di bawah umur, sedangkan satunya berumur 24 tahun. Semua pelaku saat ini sudah ditahan Polsek Tenggarong Seberang untuk menjalani proses hukum. Raymon menyebutkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan waktu berbeda-beda.

Baca Juga:  Oknum Honorer Bontang yang Diduga Lecehkan Anak Tiri Sudah Resign

Modusnya, membawa korban ke indekos dan gang yang jarang dilalui. Korban sendiri sempat melakukan perlawanan, namun tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saat ini pelaku kami kenakan Pasal 76 huruf (d) Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP,” tutup Raymond. (moe)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah

Next Post

Kilau Samudera, Insafnya Para Pengebom Ikan

Related Posts

Terjadi 121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Hingga September 2024
Bontang

UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

29 April 2026, 11:30
Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban
Kriminal

Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

29 April 2026, 10:23
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
WASPADA!!! Di Kutim, Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat
Kriminal

Penjaga Kebun Sawit di Loa Janan Diringkus karena Perkosa Anak di Bawah Umur

28 Desember 2025, 20:02
M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati
Kriminal

M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati

13 Desember 2025, 15:58

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.