• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Kasus Sokhip, Gerindra Belum Bersikap 

by BontangPost
24 Mei 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sutrisno Thoha(DOK/METRO SAMARINDA)

Sutrisno Thoha(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pimpinan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim belum dapat mengambil sikap terkait nasib anggota DPRD Kaltim, Sokhip. Pasalnya hingga Rabu (23/5) kemarin, pimpinan partai fraksi partai berlambang kepala garuda tersebut belum mendapatkan salinan putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Ketua Fraksi Gerindra, Sutrisno Thoha mengatakan, lewat salinan putusan tersebut, Gerindra dapat mempelajari secara detail poin-poin putusan BK. Sehingga pihaknya dapat menentukan keputusan dan sanksi yang dapat diberikan pada Sokhip.

“Yang pasti sampai saat ini saya belum dapat suratnya. Sehingga saya belum bisa memberi banyak komentar. Tunggu suratnya dulu. Setelah itu kami ambil sikap,” kata Sutrisno.

Dia menyebut, setelah mendapatkan salinan putusan BK, pihaknya akan terlebih dulu mempelajarinya. Kemudian, akan dilakukan rapat internal di Fraksi Gerindra. “Setelah rapat fraksi, kami serahkan ke partai. Yang pasti kami taat hukum, apapun hasilnya. Karena kalau bicara hukum harus berdasarkan data. Kami baca dulu putusan itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Massa Hatam Tagih Janji Gubernur 

Diberitakan sebelumnya, Sokhip terancam dilengserkan dari kursi wakil rakyat karena menggunakan ijazah palsu. Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin menuturkan, keputusan tersebut diambil dalam sidang tertutup. BK mengambil keputusan atas dasar bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari pelapor dan terlapor.

Selain itu, BK juga telah mengumpulkan bukti dari kepolisian, SMK Ahmad Yani Bangil, dan sejumlah lembaga di Pasuruan, Jawa Timur. “Alat buktinya putusan pengadilan yang inkrah, bahwa itu terbukti ijazah palsu. Sehingga BK merekomendasikan pada partainya untuk dilakukan pemberhentian atau penggantian. Nanti akan dibawa ke paripurna untuk diumumkan,” kata Dahri.

Dia menyebut, sebelum diumumkan di rapat paripurna, keputusan tersebut akan terlebih dulu dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Terkait bagaimana proses dan mekanisme selanjutnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Lamin Pintar Pemilu Diresmikan

Sementara itu Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, pada dasarnya Sokhip tidak menggunakan ijazah palsu. Namun yang dinilai palsu dalam temuan tersebut yakni surat keterangan pengganti ijazah.

“Dari sekolah juga bukan atas nama Pak Sokhip. Tetapi nama Pak Irfan. Sedangkan di sekolah itu, Irfan tidak lulus. Kalau tidak lulus, dia nggak punya nomor STTB (Surat Tanda Tamat Belajar, Red.). Itu juga salah satu yang menguatkan bahwa surat keterangan itu palsu,” ucapnya.

Apalagi, pembuat surat keterangan yang digunakan Sokhip sudah divonis bersalah selama delapan bulan di Polda Jawa Timur. Karenanya, keputusan BK tersebut diambil berdasarkan bukti-bukti yang sudah teruji kebenarannya.

Baca Juga:  Pemerintah Genjot Pembangunan Delapan Kawasan Industri 

“Memang semua unsur memenuhi syarat bahwa dia menggunakan surat keterangan palsu. Itu sudah kami buktikan dari kepolisian, sekolah, dan pengadilan,” terangnya. (*/um)

Tags: dprd kaltimMetro SamarindaPemalsuan Ijazah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Kaltim Baru Selesaikan Empat Raperda

Next Post

Pembangunan Hotel di Lahan Islamic Center Kembali Disoal

Related Posts

Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Anggaran Operasional DPRD Kaltim Tembus Rp500 Miliar, Pengamat: Kinerja Tumpul dan Lukai Rasa Keadilan

5 Agustus 2026, 17:29
Keampuhan Pansus Tambang DPRD Kaltim Diragukan
Kaltim

Pengamat Unmul Desak DPRD Kaltim Segera Gulirkan Hak Angket, Singgung APBD ‘Bocor Duluan’ ke Pusat

13 Juli 2026, 10:00
Kaltim

Legislator Golkar Kritik Pemprov Kaltim, Minta Minta APBD Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

31 Mei 2026, 12:14
Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Meninggal Dunia, Sempat Terseret Kasus Korupsi PT Telkom
Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Meninggal Dunia, Sempat Terseret Kasus Korupsi PT Telkom

15 Mei 2026, 15:08
DPRD Kaltim Ancam Boikot Anggaran, Protes Kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud ‘Amputasi’ Bankeu dan Pokir
Kaltim

DPRD Kaltim Ancam Boikot Anggaran, Protes Kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud ‘Amputasi’ Bankeu dan Pokir

7 Mei 2026, 12:04
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.