• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Massa Hatam Tagih Janji Gubernur 

by BontangPost
2 Juni 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
TAGIH JANJI: Massa aksi di peringatan Hatam menagih janji Gubernur Kaltim dalam menuntaskan kasus tambang di Benua Etam, Kamis (31/5) lalu.(JATAM FOR METRO SAMARINDA)

TAGIH JANJI: Massa aksi di peringatan Hatam menagih janji Gubernur Kaltim dalam menuntaskan kasus tambang di Benua Etam, Kamis (31/5) lalu.(JATAM FOR METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Peringatan Hari Anti Tambang (Hatam), Kamis (31/5) lalu, dimanfaatkan sekelompok massa Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Forum Satu Bumi untuk menagih janji Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, terkait penanganan dan penyelesaian kasus tambang di Benua Etam.

Pasalnya, hingga pertengahan 2018, masih terdapat konflik perebutan lahan, perampasan lahan, kasus kematian puluhan anak di lubang tambang, hingga tidak adilnya penegak hukum dalam menangani kasus pertambangan.

Koordinator aksi, Romiansyah mengungkapkan, dari 12,7 juta hektare luas wilayah Kaltim, sekitar 5,2 juta hektare atau setara dengan 43 persen wilayah telah dikaveling untuk pertambangan. Dominasi tambang tersebut telah mengancam ruang hidup masyarakat Kaltim.

“Keselamatan kita sudah terancam, sawah dan kebun kita hilang, banjir meluas di seluruh pelosok kampung, sumber air yang rusak dan tak layak untuk di konsumsi, polusi udara dari debu tambang, serta kesehatan warga yang kian menurun,” bebernya.

Baca Juga:  Gubernur Diminta Lakukan Evaluasi 
Beberapa orang massa aksi melakukan aksi teatrikal sebagai wujud protes mereka terhadap kegiatan pertambangan.(JATAM FOR METRO SAMARINDA)

Ironisnya, perebutan ruang hidup masyarakat oleh pengusaha tambang malah membawa petaka bagi sebagian pemilik lahan. Masyarakat yang ingin menuntut keadilan, tak sedikit yang berakhir di balik jeruji besi.

Dia menyebut, salah satunya dialami Suparmi, warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Maret 2018 lalu. Alih-alih mendapatkan lahan yang diambil PT Multi Harapan Utama (MHU). Suparni hingga kini mendekam di penjara.

“Padahal Pak Sumarni hanya menghadang operator dan alat berat perusahan yang memasuki lahan kebun karet milik keluarganya. Esok harinya beliau dijemput paksa oleh polisi di rumahnya,” ungkap dia.

Warga setempat memprotes langkah kepolisian yang dinilai tidak adil. Namun kasus tersebut tidak direspons dengan baik oleh aparat. “Jika perusahaan yang melaporkan, maka dengan sigap langsung diproses. Namun bila rakyat kecil yang mengadu yang ada hanya penolakan,” ketusnya.

Baca Juga:  Banyak Petani Tergiur Harga Tinggi 
Beberapa orang massa aksi melakukan aksi teatrikal sebagai wujud protes mereka terhadap kegiatan pertambangan.(JATAM FOR METRO SAMARINDA)

Berikutnya, kata Romiansyah, penyelesaian kasus kematian puluhan anak di lubang tambang. Hingga kini, hanya sebagian kecil kasus yang bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim diselesaikan. Sementara sisanya seolah tak direspons.

“Ada kasus 27 korban meninggal. Satu di antaranya meninggal akibat terbakar  batu bara. Sisanya ditemukan tewas di lubang tambang. Hingga saat ini kasusnya masih mandek di Polda Kaltim,” bebernya.

Kemudian kasus lainnya yakni terbitnya izin tambang di kawasan bentang alam karst. Padahal wilayah tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 67 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan ekosistem karst, Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau karena masuk dalam kawasan lindung geologis. “Karena itu, kami minta gubernur menarik izin tambang di kawasan bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat,” pintanya.

Baca Juga:  Dewan Ikut Berikan Sorotan 
Beberapa orang massa aksi melakukan aksi teatrikal sebagai wujud protes mereka terhadap kegiatan pertambangan.(JATAM FOR METRO SAMARINDA)

Terakhir, massa menagih janji Gubernur Kaltim terkait pencabutan izin tambang batu bara. “Dalam forum resmi beliau berjanji mencabut 63 izin tambang batu bara di Samarinda dan 809 izin tambang yang bermasalah di Kaltim. Namun seperti yang sudah berlalu, janji itu tak lain kebohongan yang diulang-ulang,” tutupnya. (*/um)

TAGIH JANJI: Massa aksi di peringatan Hatam menagih janji Gubernur Kaltim dalam menuntaskan kasus tambang di Benua Etam, Kamis (31/5) lalu.(JATAM FOR METRO SAMARINDA)
Print Friendly, PDF & Email
Tags: demoHATAMJanji GubernurMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penertiban APK Harus Terkoordinir 

Next Post

Forkompinda Berzakat Bersama

Related Posts

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur
Kaltim

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

12 April 2026, 21:40
Aktivis Mahasiswa Khariq Ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara, tanpa Surat Perintah
Nasional

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Tiga Orang Tewas

30 Agustus 2025, 09:09
Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot
Bontang

Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot

12 September 2022, 15:43
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.