Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 30 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Penertiban APK Harus Terkoordinir 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 2 Juni 2018, 11:33 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Penertiban APK Harus Terkoordinir 

FOTO WAJAH: Herdiansyah Hamzah(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Perselisihan antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda dan tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (ANNUR) mengisyaratkan lemahnya koordinasi penyelenggara pemilu dalam menertibkan bahan kampanye. Pasalnya, jika penertiban dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, maka kecil kemungkinan akan muncul perselisihan.

Pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menuturkan, pada dasarnya penertiban bahan kampanye yang dipasang di areal terlarang adalah salah satu cara penyelenggara pemilu memberikan sanksi administratif.

Namun pemberian saksi harus dilakukan atas koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu. Sebelum Panwaslu menertibkan bahan kampanye ilegal, perlu terlebih dulu mengecek dan memetakkan lokasi pemasangan bahan kampanye yang dinilai melanggar aturan.

“Kemudian titik pemasangan tersebut dilaporkan pada KPU. Setelah itu, KPU yang memberikan sanksi administratif. Penjatuhan sanksi administaratif inilah yang dijadikan dasar untuk menertibkan bahan kampanye yang melanggar aturan,” ungkap pria yang karib disapa Castro itu, Kamis (31/5) lalu.

Kata dia, setelah dijatuhkan sanksi, paslon diminta untuk melakukan penertiban bahan kampanye yang melanggar aturan. Apabila paslon tidak mempunyai niat baik untuk menertibkannya, maka Panwaslu yang mengambil langkah penertiban.

Baca Juga:  Aji Dedi Gusur Makmur

“Jadi penertiban bahan kampanye itu mesti berada satu mata rantai koordinasi antara KPU, Panwaslu, dan timses/paslon. Kalau paslon tidak ada niat baik menertibkan sendiri, maka Panwaslu bisa bertindak menertibkan dengan koordinasi bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja),” imbunya.

Terkait menyebarnya video dugaan indimidasi yang dilakukan kelompok yang menamakan diri timses ANNUR, Castro berpendapat, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap Panwaslu sangat tidak dibenarkan.

Dia menambahkan, apabila timses merasa diperlakukan secara tidak adil oleh penyelenggara pemilu, timses atau paslon dapat menyampaikan laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kalau Panwaslu dianggap melanggar aturan atau bersikap diskriminatif, laporkan saja ke DKPP melalui Bawaslu. Itu cara yang tepat. Bukan dengan main fisik,” imbuhnya.

Ke depan, Castro menyarankan pada peserta pemilu, masyarakat, dan aparat keamanan perlu memberikan rasa aman kepada penyelanggara pemilu. “Rasa aman bagi penyelenggara mesti dijamin, terlepas salah tidaknya tindakan yang dilakukan. Tidak boleh ada intimidasi apalagi sampai tindakan fisik,” tutupnya. (*/um)

Baca Juga:  Antisipasi Gejolak Harga, Pedagang Mesti Jual Ayam Per Kilo

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaPenertiban APKpilgub kaltim 2018
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan11Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Minggu, 29 Mei 2022, 12:30 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Minggu, 22 Mei 2022, 19:17 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Pabrik Pupuk di Bontang dalam Respons dan Karya Pelukis-Penyair

Minggu, 22 Mei 2022, 19:00 WITA
Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Minggu, 22 Mei 2022, 16:00 WITA
Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Sabtu, 23 April 2022, 01:49 WITA
Postingan Selanjutnya
Massa Hatam Tagih Janji Gubernur 

Massa Hatam Tagih Janji Gubernur 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Kecelakaan Beruntun di Jalan Bhayangkara

Kecelakaan Beruntun di Jalan Bhayangkara

Minggu, 26 Juni 2022, 16:43 WITA
Dandim Bontang Resmi Berganti

Dandim Bontang Resmi Berganti

Rabu, 29 Juni 2022, 17:43 WITA
Kisah Krisna Timothy, Tekuni Tarik Suara Sejak Kecil, Sempat Lolos Ajang Pencarian Bakat

Kisah Krisna Timothy, Tekuni Tarik Suara Sejak Kecil, Sempat Lolos Ajang Pencarian Bakat

Rabu, 29 Juni 2022, 16:00 WITA
Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Rabu, 29 Juni 2022, 15:00 WITA
Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Rabu, 29 Juni 2022, 14:00 WITA
Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Rabu, 29 Juni 2022, 13:38 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.